Todongkan Sajam Ke Korbannya, Warga Labusel Pincang Kena Bedil Polisi

MenaraToday.Com - Asahan :

Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil melumpuhkan pelaku Curat sadis yang kerap mengancam korbannya dengan senjata tajam yang terjadi di Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Meranti, Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K didampingi Kasatreskrim AKP M. Ramadani dan Kanit Jatanras Polres Asahan, AKP Dian Simangunsong menyebutkan pelaku berinisial SKT alias Sikkat (24), warga Desa Sei Siartik Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan korban Lili Yati (23) warga Dusun IX Desa Sidua Dua Kecamatan Kualuh Hulu Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.   

"Peristiwa ini berawal saat korban melihat di Facebook ada lowongan kerja di Koperasi Harian, kemudian korban mengirim Massanger ke akun Facebook yang menawarkan kerjaan tersebut. Kemudian antara korban dan pelaku melakukan komunikasi via telephon, kemudian pada hari Jumat (24/11/2021) sekira pukul 14.00 Wib, korban berangkat dari rumah dengan membawa 1 unit HP Oppo A37F warna Gold dan uang tunai sebesar Rp.400 ribu. Korban pun berangkat menumpang bus KUPJ menuju SPBU Kampung Durian Kabupaten Batu Bara sebagai lokasi pertemuan yang disepakati antara korban dan pelaku. Setibanya di lokasi, korban yang sedikitpun tidak merasa curiga menghubungi pelaku. Tidak berapa lama pelaku datang dengan mengendarai Sepeda Motor Supda X 125 warna merah dan mengajak pelaku ikut dengannya. Saat diperjalanan, pelaku berdalih mengajak korban agar menemaninya mengutip uang angsuran, namun korban di bawa ke arah perkebunan sawit Sei Balai. Di lokasi yang sepi pelaku menghentikan sepeda motornya dengan alasan ingin buang air kecil. Kemudian pelaku menodongkan pisau kearah leher kanan korban dengan mengucapkan "serahkan barang-barang mu semua". Korban yang ketakutan memberikan batang  yang di milikinya, pelaku pun memerintahkan korban agar melepaskan pakaiannya. " buka baju mu" ujar pelaku yang dijawab "Ya sudah, awaskan dulu pisau mu". Saat pelaku menurunkan pisaunya, korban langsung melarikan diri" papar Putu. 

Mantan Kapolres Tanjungbalai ini menambahkan, berhasil kabur dari pelaku, kemudian korban membuat Laporan Polisi di Mapolres Asahan dengan Nomor LP / B / 961 / XI / 2021 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 27 November 2021.

"Berbekal laporan tersebut, personil unit Jatanras pun melakukan pencarian. Dengan ciri-ciri yang disebutkan korban akhirnya pada hari Rabu (1/12/2021) sekira pukul 11.00 Wib, tim pun mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dj Desa Sei Beluru Kecamatan Meranti. Tanpa buang waktu tim pun bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku. Saat akan diringkus, pelaku mencoba melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki pelaku. Kemudian pelaku di bawa ke RSU. HAMS Kisaran untuk mendapatkan perawatan medis" jelas orang nomor satu di jajaran Polres Asahan ini. (Nunk/FS)

"Dari pengakuan pelaku, petugas selanjutnya menuju lokasi dan menemukan 1 (satu) buah pisau yang dibuang pelaku di depan rumah kosong. Selain mengamankan barang bukti 1 buah pisau, petugas juga mengamankan   barang bukti 1 (satu) unit Hp VIVO Y12S dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama