TOGAR SITUMORANG MAJU CAGUB DKI 2024, ANIES BASWEDAN WAKIL GUBERNUR UNTUK JAKARTA (TOBA)


Keterangan Gambar : Advokat Togar Situmorang

MenaraToday.Com - Jakarta :

Perhelatan pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2022 semakin seksi, betapa tidak jabatan Gubernur DKI adalah prestisius dan penuh sensasi menuju kursi Presiden.Tentu konstelasi politik menuju Tahun 2024 demikian ketat dan akan banyak Tokoh akan Maju baik dalam Pilpres atau Pilgub juga Pilkada. 

Seperti diketahui sebanyak 274 Kepala Daerah termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menuntaskan masa jabatan tersebut pada tahun 2022 dan 2023, Namun UU Pilkada telah ada ketentuan tidak ada Pilkada sebelum November 2024.Alhasil Peluang Anies Baswedan untuk menduduki Gubernur DKI berikutnya lumayan tinggi apalagi didamping berlatar belakang hukum dan pengamat kebijakan publik seperti halnya Togar Situmorang yang sangat siap mendampingin petahana.

Pasangan  Independen Togar Situmorang - Anies Baswedan  (TOBA) apabila dipertemukan akan menjadi pemimpin DKI Jakarta yang sejuk satu berlatar belakang pendidik/ilmuwan satu mumpuni di wilayah hukum. 

Terlebih wacana untuk memperpanjang masa Jabatan Gubernur terbuka lebar dimana bila habis tahun 2022 maka diperpanjang dua tahun dan bila habis di tahun 2023 maka diperpanjang satu tahun. 

Namun bila mengacu kepada aturan peralihan kepemimpinan pada Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, peralihan kepemimpinan tersebut sudah berjalan dengan baik sejak Pilkada serentak Tahun 2020. 

Kepada MenaraToday.Com, Senin (13/12/21) Advokat sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang seorang kandidat Doktor Ilmu Hukum Udayana, mengatakan bila mengacu pada aturan hukum tentang UU Pilkada maka merujuk Pasal 201 Ayat (9) untuk 207 daerah daerah tersebut akan dijabat Penjabat Kepala Daerah. 

Sandungan politik bagi pasangan Togar Situmorang Anies Baswedan (TOBA) bukan halangan dimana penjabat dari Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berasal dari Eselon 1 diusulkan oleh Mentri Dalam Negeri dan ditetapkan oleh Presiden.

Dengan aturan tersebut jelas sudah selama ini dapat berjalan dengan baik sehingga tidak perlu diperpanjang para pemimpin daerah yang akan habis masa jabatan tersebut, sistim peralihan kepemimpinan daerah sudah berhasil dan telah berlangsung sejak ada penundaan Pilkada serempak di Tahun 2020 dan telah berjalan dengan baik tanpa ada kendala sama sekali ,” terang Togar. 

Dalam hal ini para Penjabat dari Eselon 1 yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) daerah untuk menjalankan roda pemerintahan, sudah pasti mampu bekerja dengan baik seperti penetapan APBD dan yang paling penting adalah harus hati hati menentukan Penjabat tersebut agar menjamin Netralitas untuk mencegaj konflik kepentingan dengan menelusuri latar belakang dan hubungan dengan Partai Politik, sehingga Penjabat tersebut tidak berintensi memenangkan kandidat calon kepala daerah. 

Khusus masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir di Tahun 2022 ini sangat menarik karena sosok Anies Baswedan akan maju ke Pilpres di Tahun 2024 akibat dari hasil survei belakang ini yang melejit sehingga beberapa partai (Nasdem) akan mengusung mantan Mendikbudristek ini namun ada bayang bayang hukum jadi bila diperpanjang itu sangat Ironis dikarenakan tiga keselahan besar dan ada dugaan korupsi adalah : 

1. Naturalisasi Sungai Tidak Maksimal naturalisasi. 

2. Serapan Sumur Terbengkalai. 

3. Program DP rumah Rp 0,- yang ada dugaan cendrung Korup. Ketiga kendela ini akan menjadi serangan yang empuk untuk Anies benar-benar menuju RI 1 .Seyoganya Anies Baswedan mengurungkan diri mencalonkan diri dalam pemilihan Presiden sebaiknya konsentrasi di DKI Jakarta dengan menggandeng Panglima Hukum, Togar Situmorang.

 Dijelaskan Togar Situmorang, 

1. Diawali tentang Normalisasi atau Naturalisasi Sungai merupakan program pengendali banjir yang dilaksanakan Pemprov DKI berdasarkan Perda Khusus Ibu Kota DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 Tentang Tata Ruang Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, dimana itu mengemban prasarana pengendalian banjir dan drainase namun sejak Tahun 2017 telah terhenti dan Oleh Anies Baswedan diganti program Naturalisasi yang dilakukan dengan menghidupkan ekosistem sungai, namun selang empat tahun kepemimpinan tersebut normalisasi dan naturalisasi sungai justru mandek natularisasi sungai tidak maksimal. 

2. Serapan Sumur air itu merupakan janji Anies Baswedan tahun 2017 dimana saat itu sangat Optimis pembuatan sumur resapan dapat mengendalikan banjir dan genangan air saat hujan dan akan ditargetkan membangun 1,8 juta titik sumur resapan, namun saat ini belum terealisasikan. 

3. Program Dp Rp.0,- Dp Rumah yang merupakan Janji Anies Baswedan tertuang dalam Pergub No.51 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepala BUMD terkait penyedian dan pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasil rendah namun kenyataan saat ini tersangkut masalah hukum dan sedang didalamin oleh pihak KPK dimana telah ada Tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya dan Direktur juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo termasuk Direktur PT Aldira Berkah Makmur Abadi Tersangka dalam pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur. 

Maka dengan kemungkinan tersebut alangkah bijak untuk tidak ada celah memperpanjang Jabatan Pimpinan Daerah terutama DKI Jakarta, sehingga Anies Baswedan bisa fokus mendalami kemungkinan hukum tersebut dimana juga disisi lain ada wacana Pak Anies Baswedan akan maju menjadi Calon Presiden Tahun 2024 bisa berjalan    mulus tanpa ada konflik intern dengan Jabatan beliau sebagai Gubernur DKI Jakarta bila diperpanjang. 

Togar Situmorang dari Law Firm TOGAR SITUMORANG di Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gd Piccadilly, Jakarta Selatan, calon Gubernur DKI 2024, mengatakan akan banyak waktu pak Anies Baswedan mempersiapkan segala sesuatu dalam masa jeda dua tahun tanpa jabatan apapun untuk menuju Pilpres 2024. 

Dimana saat ini relawan Anies Baswedan sudah bekerja mendeklarasikan diri untuk Pilpres 2024 hanya diharapkan agar bisa ada kalkulasi matang tentang Hal Pokok juga Substansi dalam pencapresan tersebut semoga bisa maksimal. 

Namun ada wacana dari beberapa sumber dimasyarakat, dengan akan majunya Cagub DKI 2024 Togar Situmorang lewat jalur Independent, akan lebih pas dan menjadi pasangan yang sangat Nasionalis bersama Anies Baswedan yang tidak tertutup kemungkinan sebagai Wakil Gubernur atau sebaliknya. 

Pemilik Law Firm TOGAR SITUMORANG, di Bali, Jakarta, Bandung menilai saat ini yang menonjol untuk Tokoh yang akan maju dalam konstilasi Pilpres 2024 itu Prabowo Subianto Ganjar Pranowo dan Airlangga Hartato karena tokoh tersebut sangat menonjol dalam prestasi dibidang masing masing serta elektabilitas juga ketokohan mereka di mata masyarakat sangat positif dan mempunyai basis masa sangat nyata secara merata di seluruh Indonesia. 

Anies Baswedan dilantik 16 Oktober 2017 dan masa jabatan 5 ( lima ) tahun akan berakhir setelah pelantikan, 16 Oktober 2022, tak akan ada Pilkada Tahun 2022 termasuk DKI Jakarta karena akan diganti oleh Penjabat sampai digelar Pilkada serentak Tahun 2024 ,” tutur Togar Situmorang. 

Menurut saya pribadi terkait keinginan pak Anies Baswedan maju Pilpres 2024 lumayan berat dan kemungkinan banyak ganjalan karena jedah waktu terlalu lama pengangguran politik sekitar dua tahun itu akan menurunkan Elektabilitas karena saat ini beliau masih Gubernur DKI Jakarta makanya mata masih tertuju, setelah turun tahun 2022 pasti akan  hekang dari bingar politik, kemudian bukan kader partai, dan kebutuhan dana untuk logostik maju Pilpres 2024 itu sangat luar biasa besar modal akan dikeluarkan serta pak Anies Baswedan bukan orang dalam lingkungan kekuasaan, tambahnya.

Oleh sebab itu, tambah Togar dari hasil kalkulasi politik Pak Anies Baswedan kenapa tidak bersama-sama maju kembali Pilgub DKI Jakarta bersama Togar Situmorang, karena perkembangan Pemilu 2024 belum dimulai masih banyak kemungkinan nama yang akan muncul di Pilpres 2024 ” ,” tutup Togar Situmorang yang memiliki kantor beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan, dan Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gd Piccadilly, serta Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama