Anggota DPRD Muaro Jambi, Minta Instalasi Pembuangan Limbah Kota di Tangkit Ditutup

MenaraToday.Com - Muaro Jambi : 

Anggota DPRD Muaro Jambi M Ali Mustika, Minta Instalasi Pembuangan Limbah Kota di Tangkit Ditutup karena keberadaan instalasi pengelolaan limbah milik Pemerintah Kota Jambi yang berada di RT 21 Desa Tangkit selama ini meresahkan warga sekitar, 

Hal ini dikarenakan limbah tersebut mencemari air tanah dan air sumur warga, terutama saat musim penghujan, air limbah pembuangan Tinja tersebut mengalir ke arah parit dan pemukiman warga.

Saat dikonfirmasi Nuri Ketua RT 21 Desa Tangkit mengatakan pihak pengelola seolah tidak mengetahui pencemaran limbah tersebut.

“Selama ini pihak pengelola selalu tutup mata dengan pencemaran lingkungan yang terjadi di lingkungannya,” kata Ketua RT 21 Desa Tangkit

Hal yang sama dikatakan Khoiri, warga sekitar menjelaskan bukan hanya limpahan air limbah, namun udara sekitar sudah tidak sehat lagi bau nya sangat menyengat.

“Bahkan di samping limpahan air limbah tinja, bau dari limbah tersebut juga mencemari udara dan mengganggu penciuman,” jelasnya

Menanggapi keluhan masyarakat Desa Tangkit M Ali Mustika, Anggota DPRD Muaro Jambi meninjau langsung lokasi tersebut.

Kepada wartawan M Ali Mustika mengatakan Masyarakat sudah sejak lama mengeluhkan keberadaan penampungan limbah milik Pemkot Jambi.

“Kami sudah sejak lama sekali menyampaikan keluhan warga itu, baik kepada Pemda Muaro Jambi dalam forum – forum resmi maupun kepada instansi terkait di kota jambi,” ucap Politisi PKS. Senin, 31/1/2022

M Ali Mustika menambahkan Ada 3 hal yg menjadi sorotannya tentang pencemaran lingkungan yang diakibatkan buruknya penataan penampungan limbah tinja milik Kota Jambi. Tentang atas hak/sertifikat tanah penampungan limpah tersebut yang pada sertifikat tersebut dinyatakan bahwa lokasinya berada di wilayah kota jambi, padahal jelas wilayah tersebut adalah wilayah Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi dan tentang kontribusinya kepada Pemda Muaro Jambi.

"Atas dasar itu semua, Ali mustika minta kepada Pemda Muaro Jambi untuk sesegera mungkin menindaklanjuti Hal tersebut, kalau bisa ditutup dan dijadikan ruang terbuka hijau,” ujarnya mengakhiri (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama