Bravo Satreskrim Polres Tanah Karo, Berhasil Meringkus Pembongkar Gudang

Keterangan Gambar : Tersangka berikut Barang Bukti (Foto Humas Polres Tanah Putih/Eva)

MenaraToday.Com - Karo :

Seorang Pria berinisial PS Pelaku Pencurian dan Pembongkaran sebuah Gudang di Perladangan Kutambelin, Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, pada Minggu, (19/12/ 21) lalu, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Tanah Karo.

Berawal dari Polres Tanah Karo yang menerima laporan pada Minggu (19/12/21) lalu, adanya laporan Warga jika telah terjadi pembongkaran Gudang di Perladangan Kutambelin, Desa Kacinambun, atas laporan tersebut Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Pelaku pada Jum'at, (07/01/22) di Kawasan Pasar/Pajak Singa Kabanjahe.

"Pelaku ini melakukan aksi pembongkaran Gudang tersebut pada dini hari, dan pelaku berhasil mengambil barang – barang yang berada dalam gudang. Adapun barang tersebut 5 Unit CCTV, 1 Unit mesin pemotong rumput, 1 unit kompresor dan 15 lembar seng, akibat barang curian tersebut banyak, Pelaku melangsir barang curian secara bertahap dan Pelaku ini ditangkap sebelum berhasil menjual barang curiannya" Papar Humas Polres Tanah Karo, Iptu M Syahril Lubis kepada Wartawan.

Saat ini, lanjutnya, "Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Karo guna proses penyelidikan lebih lanjut,"pasal di kenakan kepada pelaku adalah pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara."Tutup Kasi Humas Polres Tanah Karo.(Eva)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama