Bupati Pandeglang Kembali Viral, Kali Ini Terkait "Jatah" BOP PAUD

Keterangan Gambar : Illustrasi

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Nama Bupati Pandeglang Irna Narulita kini kembali menjadi tranding topic dan perbincangan di media sosial. Bukan soal hadiah Rp. 95 ribu pada event Bupati Cup, namun nama Bupati Pandeglang itu menjadi perbincangan karena namanya telah dicatut oleh oknum ASN yang tidak bertanggung jawab. 

Menyikapi persoalan ini, sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (SekDisdikbud) Pandeglang Drs. Sutoto angkat bicara.

Ia mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa kepala PAUD di 15 Kecamatan di Pandeglang.

Pemanggilan tersebut kata Sutoto, merupakan tindak lanjut dari laporan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang telah mencatut nama Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk memotong dan meminta jatah terhadap pencairan Bantuan Operasional (BOP) yang diterima lembaga Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Pandeglang.

"Ya kemarin sudah kita panggil, dan kita kumpulkan. Dan hasilnya, para kepala PAUD itu mengaku tidak mendapatkan pemotongan, jadi informasi nya tidak benar," katanya. Senin (02/01/22).

Sutoto menyebut, bahwa BOP PAUD itu tidak bisa dipotong, karena uang senilai Rp. 5 juta itu dikirimkan atau dicairkan langsung melalui sistem transfer ke rekening masing-masing lembaga di Pandeglang. 

Sutoto menuturkan, tidak semua PAUD di Pandeglang menganggarkan bantuan itu untuk kebutuhan pembelian buku.

"Karena bukan tunai, jadi tidak ada potong memotong, itu lembaga (PAUD) yang mengakui langsung. Kemudian saya tanya dari uang yang diterima apakah dibelikan buku sesuai dengan yang diduga, lembaga juga mengatakan (anggaran sudah digunakan) sesuai dengan RKAS di rencana kerjanya. Jadi ada yang beli buku, ada yang tidak,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan, bahwa BOP PAUD merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat diprioritaskan digunakan untuk honorarium guru, belanja rutin seperti pembayaran listrik dan internet dan belanja kebutuhan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Sutoto juga membantah, bahwa BOP itu harus digunakan untuk membeli buku, seperti dugaan kasus pencatutan nama Bupati Pandeglang itu.

“Memang enggak ada untuk kewajiban beli buku. Tapi kalau anggarannya memungkinkan, boleh membeli buku apabila dibutuhkan asal kebutuhan utamanya yang tiga itu terpenuhi,” tuturnya.

Perlu Diketahui, dikabupaten Pandeglang terdapat 672 PAUD yang menerima bantuan (BOP) yang berasal dari Pemerintah Pusat tersebut. (la)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama