Cabuli Pelajar SMK Di Hotel, Warga Kampung Tri Rejo Mulyo Digerebek Polisi

MenaraToday.Com - Tulangbawang : 

Unit reskrim Polsek Banjar Agung meringkus seorang pria berinisial BM (42) warga Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulangbawang, Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 13.00 Wib di dalam kamar hotel Sahabat nomor 103. 

"Benar, pada hari Sabtu, kami meringkus seorang pria diduga terkait kasus pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berstatus pelajar SMK dari Hotel Sahabat kamar nomor 103, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya" ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena melalui Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, Rabu (5/1/2022).

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku berkenalan melalui Media Sosial Facebook, kemudian berkomunikasi secara intens di WhatsApp dan akhirnya janjian untuk bertemu. 

"Jadi pada hari Sabtu (1/1/2022) pukul 11.00 Wib, korban dijemput oleh pelaku di Taman Jagung, Kecamatan Way Kenanga dengan menggunakan sepeda kotor, lalu diajak makan Bakso di Pasar Unit 2, setelah itu pelaku membawa korban ke Hotel Sahabat. Kemudian korban diajak masuk ke dalam kamar dan di dalam kamar 103, pelaku mencabuli korban. Aksi pelaku terungkap saat petugas melakukan penggerebekan kamar tersebut. Dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban selama di dalam kamar hotel. Kini pelaku telah kita tahan dan kepada pelaku kita jerat dengan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E, UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar.  (helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama