Diduga Bertindak Semena-Mena, Puluhan Massa Geruduk Kantor Desa Bama


MENARATODAY.COM, Pagelaran - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bama 2 (AMB2) gruduk kantor Desa Bama. Senin 31 Januari 2022.

Dalam aksinya, Massa menuntut Kepala Desa Bama Yana Mulyana diproses sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukannya. 

Massa mengungkap, bahwa kades setempat dinilai telah melanggar Peraturan Bupati Pandeglang No. 36 Tahun 2021, dimana Kades dengan semena-mena memberhentikan dan menggantikan RT/RW di Desa Bama tanpa prosedur yang jelas.

Tak puas, karena Kades tak kunjung menemui, massa kemudian mengalihkan aksi demonstrasinya ke Kantor Kecamatan Pagelaran.

Aksi yang dimulai pada jam 10.45 wib ini mendapat penjagaan ketat dari Polsek pagelaran, Polsek Patia, Polsek Labuan, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Pagelaran dan Linmas Desa Bama.

Massa AMB2 sempat emosi, karena aksinya lagi-lagi tak direspon.

Namun, setelah berorasi cukup lama,  akhirnya aksi demo tersebut bisa diredam oleh kehadiran Camat Subro Mulisi yang belum seminggu bertugas di Kecamatan Pagelaran.

Camat Subro mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan aksi.

"Semoga apa yang menjadi tuntutan saudara hari ini, bisa segera diselesaikan, dan kami akan panggil saudara kepala desa bama secepatnya," ucap Subro dihadapan para demonstran.

Setelah mendapat kepastian dari Camat Pagelaran, massa pun membubarkan diri dengan damai. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama