Edarkan Sabu, Dian Busuk Nginap Di Hotel Prodeo.

MenaraToday.Com - Asahan : 

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial NS alias Dian Busuk (41) warga Jalan Anwar Gang Mas, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Minggu (2/1/2022) sekira pukul 17.30 Wib.

"Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang layak dipercaya, yang menyebutkan bahwa pelaku kerap bertransaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Anwar, Kisaran. Berbekal informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar. Tanpa buang waktu lagi kita langsung meringkus pelaku" ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, Jumat (7/1/2021).

AKP Nasri Ginting menambahkan bahwa saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Kepala Lingkungan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 41 paket plastik klip kecil yang berisikan  Narkotika Jenis Sabu dengan berat 6,40 gram bruto, 1 buah dompet tas warna merah, 1 umit hp nokia warna putih, 2 unit hp android samsung warna hitam dan 3  buah pipet sekop.

"Saat kita lakukan interogasi, pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut miliknya yang di dapat dari seseorang berinisial P yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Asahan., Sementara pelaku beserta barang bukti telah kita amankan ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan" ujarnya mengakhiri (Nn/Rls)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama