Kebijakan RHS Bongkar Bangunan Fasilitas Ruang Terbuka Di Seribudolok Dinilai Boroskan Uang Negara

Menaratoday.com, Simalungun:

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga sudah menjabat sekitar 1 tahun, namun banyak menjadi kontoversial kebijakan yang dibuat, dimana dinilai tidak sesuai regulasi dan terkesan memboroskan anggaran pemerintah.

Sebelumnya DPRD Simalungun mempertanyakan terkait kebijakan pengangkatan tenaga ahli dan juga penonjob beberapa pegawai eselon. Namun kali ini kembali dipertanyakan kebijakan RHS dalam pembongkaran bangunan taman di Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Dikutip dari akun media sosial wakil ketua DPRD Simalungun, S Samrin Girsang mempertanyakan tujuan pembongkaran fasilitas ruang terbuka di kelurahan Seribudolok tersebut, berikut kutipannya:

"Kemarin saya sempat melarang fasilitas ini supaya tidak dibongkar karena saya salah satu pengguna Ruang terbuka hijau ini di antara banyak pengguna lain, pagi ini saya temukan sudah terbongkar apa tujuan pembongkaran saya kurang paham, fasilitas ini baru dibangun dengan APBD yg tidak sedikit miliaran Rupiah, sudah sangat bagus tinggal penataan sedikit dan penjagaan kebersihannya, sebagai yg mewakili masyarakat saya sudah melayangkan keberatan saya ke dinas terkait.

#SaribudolokBersihMaju
#Parsardolok

Namun Kepala Dinas PUPR dan Cipta Karya Kabupaten Simalungun, Hotbinso Damanik belum memberikan tanggapan dan menjawab saat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat dan anggota DPRD tersebut. Hotbinso Damanik sudah dicoba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telpon, namun tetap juga tidak digubris. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama