Kejari Kota Padangsidimpuan Benarkan Pihaknya Lakukan Penggeledahan Di Dinkes Sidimpuan

Menaratoday.com - Sidimpuan
 Pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan benarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di  Kantor Sementara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dan Gudang Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan. Senin (17/1/2022)

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas yang diperlukan terkait adanya  dugaan korupsi BTT (biaya tak terduga) pada kegiatan monitoring Covid-19 TA 2020. 

"Benar kita lakukan penggeledahan Dinas Kesehatan dan Gudang Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan guna kelengkapan berkas Penyidikan yang sedang kita lakukan terkait Dugaan Korupsi BTT pada kegiatan Monitoring Covid-19 ,"ujar Kasi Intel  Kejari Padangsidimpuan  Asnawi. SH yang didampingi Kasi Pidsus  Yuni Hariaman,SH.MH saat dijumpai di lokasi gudang Dinkas Kota Padangsidimpuan

Pantauan awak media Tim dari Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan sekitar pukul 18.00 Wib meninggalkan gudang Dinkes Kota Padangsidimpuan, Pihak Kejaksaan juga terlihat  mengamankan dan membawa beberapa bundel berkas yang kemudian dibawa menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sidimpuan. (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama