Pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan benarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor Sementara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dan Gudang Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan. Senin (17/1/2022)
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas yang diperlukan terkait adanya dugaan korupsi BTT (biaya tak terduga) pada kegiatan monitoring Covid-19 TA 2020.
"Benar kita lakukan penggeledahan Dinas Kesehatan dan Gudang Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan guna kelengkapan berkas Penyidikan yang sedang kita lakukan terkait Dugaan Korupsi BTT pada kegiatan Monitoring Covid-19 ,"ujar Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Asnawi. SH yang didampingi Kasi Pidsus Yuni Hariaman,SH.MH saat dijumpai di lokasi gudang Dinkas Kota Padangsidimpuan
Pantauan awak media Tim dari Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan sekitar pukul 18.00 Wib meninggalkan gudang Dinkes Kota Padangsidimpuan, Pihak Kejaksaan juga terlihat mengamankan dan membawa beberapa bundel berkas yang kemudian dibawa menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sidimpuan. (Ucok Siregar)