Penjabat Kepala Kampung Karya Cipta Abadi Sanggah Berita Tudingan Korupsi Dan Kuasai Keuangan Dana Desa.

MenaraToday.Com - Tulang Bawang : 

PJ. Kepala Kampung Karya Cipta Abadi sempat diberitakan dengan dituduh melakukan korupsi, dan kuasai keuangan Dana Desa. Berita tersebut tentu membuat pihak (PJ) Kepala Kampung Karya Cipta Abadi angkat bicara dan mengklarifikasi terkait berita ataupun isu tersebut. Jum'at (31/12/2021)

Menurut Romli MM (PJ) Kepala Kampung setempat, bahwa berita tersebut tidak benar. Dirinya mengaku berita tersebut harus diluruskan. Agar masyarakat tidak semerta merta langsung menerima informasi tersebut tanpa mendengarkan klarifikasi dari dirinya. 

Romli menyebutkan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan tugasnya, dan menggunakan anggaran Dana Desa sebagaimana mestinya. Dana Desa juga direalisasikan untuk kepentingan masyarakat di Kampung Karya Cipta Abadi, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang. 

"Terkait tuduhan Korupsi dan kuasai keuangan Dana Desa Itu tidak benar, karena apa yang ditanyakan kepada saya banyak sekali yang tidak sesuai.  Kemudian mengenai pemberitaan kenapa kok dana itu dititipkan kepada Saya, itu benar.  Karena di sana itu Daerah sangat terpencil, serta rawan perampokan dan Pencurian. Contohnya motor, mesin babat, etek air itu banyak yang hilang, "ujar Romli. 

Menurut Romli atas dasar tersebutlah timbul dari Bendahara, dan Sekretaris Kampung serta Tokoh - tokoh masyarakat melakukan musyawarah mufakat. Menurutnya pada saat itu musyawarah mufakat tersebut dilakukan di Balai Kampung. Adapun hasil dari musyawarah mufakat tersebut bahwa sepakat dana dititipkan kepada dirinya secara sementara sebelum direalisasikan. 

"Saya menerima dan menyetujui titipan tersebut, demi mengamankan uang negara yang sifat nya hanya sementara waktu saja. dan setiap pelaksanaannya selalu melalui verifikasi di Pak Carik, dan saya yang mencairkan kepada Bendahara, dan bendahara memberikan kepada TPK, "ujar Romli. 

Romli juga mengatakan sangat disayangkan apabila beredar berita yang menuding dirinya telah melakukan korupsi, dan menguasai keuangan Dana Desa. Padahal Dana Desa tersebut dititipkan kepada dirinya dengan alasan yang jelas, dan telah dilakukan musyawarah mufakat sebelumnya dengan Bendahara, dan Sekretaris Desa serta Tokoh - tokoh masyarakat. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama