Petik Septor Di Asahan, Warga Batu Bara Ini Di Ringkus Dari Tempat Persembunyiannya.

Keterangan Gambar : Pelaku (Duduk) bersama barang bukti Septor hasil curiannya (Foto : Rls)

MenaraToday.Com - Asahan : 

Unit reskrim Polsek Simpang Empat berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial BR alias Bembeng (26) warga Dusun IV Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara di tempat persembunyiannya di Dusun IV Desa Hessa Air Genting, Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi menjelaskan pelaku dirimgkus berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor LP /113/XII/2021/SU/Res Ash/Polsek Simpang Empat, tanggal 22 Desember 2021 dengan korban Hanafiah (32) warga Dusun XV Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan.

AKP Cahyandi memaparkan kejadian pencurian tersebut pada hari Jumat (26/11/2021) sekira pukul 00.30 Wib di Dusun XVI Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat, Asahan. Setelah menjadi korban Pencurian Kendaraan Bermotor, korban pun mendatangi Mapolsek Simpang Empat untuk membuat Laporan Polisi. 

" Jadi Berbekal LP tersebut, unit reskrim Polsek Simpang Empat yang dikomandoi oleh Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tanpa buang waktu personel unit reskrim langsung menuju tempat persembunyian pelaku dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nopol BM 3893 ZO bersama 1 lembar STNK" jelas AKP Cahyandi, Kamis (5/1/2022).

AKP Cahyandi juga menjelaskan bahwa  Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku telah kita tahan, sementara barang bukti hasil kejahatan pelaku sudah kita amankan" ujar perwira pertama berpangkat tiga garis kuning di pundak ini. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama