Semburat!, Satreskrim Polres Blitar Kota Bubarkan Sabung Ayam di Karanggondang

MenaraToday.Com - Blitar :

Mendapat aduan dari masyarakat adanya tempat sabung ayam di Desa Karanggondang, gabungan Satreskrim Polres Blitar Kota dan Satreskrim Udanawu melakukan pembubaran. Uniknya, para botoh semburat alias kocar-kacir meninggalkan lokasi.

Terlihat dalam penggerebakan yang terjadi pada Senin (24/02/2022), para botoh yang saat itu sedang asyik menyiapkan ayam aduannya langsung terbirit-birit pasca mengetahui adanya petugas datang.

Hal itu turut di benarkan KBO Satreskrim Polres Blitar Kota Iptu Tri Muliarso. Menurutnya, aksi haram itu dinilai meresahkan masyarakat Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu Blitar.

"Kami gabungan Satreskrim Polres Kota Blitar dan Satreskrim Polsek Udanawu  langsung bergerak kelokasi, untuk melakukan penyelidikan, sekitar Pukul 15.00 anggota bergerak ketitik lokasi dan langsung  melakukan penggerebekan di lokasi sabung ayam,” Kata KBO Reskrim Polres Blitar Kota Iptu Tri Muliarso.

Iptu Tri Muliarso menyampaikan kedatangan petugas kemungkinan sudah diketahui, sehingga  membuat para botoh sabung ayam lari kocar kacir, berhamburan.

Kendati demikian dalam penggerebekan tadi, petugas belum menemukan unsur-unsur perjudian. Namun informasi yang diterima, tempat itu merupakan tempat buat latihan tarung ayam.

Tidak kurang akal, akhirnya Petugas membawa sarana dan prasarana sabung ayam yang ditemukan di lokasi guna memberikan efek jera kepada para penjudi sabung ayam. 

"Barang bukti yang kami amankan  2 ekor ayam dan 1 kiso,”pungkas Iptu Tri Muliarso (Lucky)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama