Sutopo, Ketua KUD Panca Mukti Akan Majukan Anggota Berdasarkan UU No. 25 TA 1992

MenaraToday.Com - Tanjab Barat : 

Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) dengan Nama panggilan yang akrab disapa warga Desa sehari-hari Sutopo, yang berdomisili di Desa Pinang Gading. Kecamatan Melung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi.

Sutopo Ketua KUD tersebut mengungkapkan kepada awak media, Senin (03/01/2022) bertempat dikantor KUD Panca Mukti di Desa Pinang Gading yang saat ini di ke Tuainya.

Ianya mengatakan bahwa ada tudingan tentang pembelian kacang-kacangan dari Dana yang dikucurkan oleh Instansi terkait,  indikasi yang didapat dari oknum Anggotanya tempo lalu itu hal yang tidak benar.

Di lanjutnya, saya jadi Ketua KUD ini dengan penuh niat yang tulus untuk memajukan Anggota KUD maupun para Petani Lainnya, saya bekerja sesuai dengan Aturan, sesuai pula dengan pasal 3, UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi yang telah di implementasikan, katanya kepada awak media senin (03/01/2022) 

Apa yang saya belanjakan dari dana yang dikucurkan Pemerintah, itu saya kelola dengan transparan sesuai dengan hasil musyawarah sama anggota saya, jika ingin jelas lagi tentang hal ini langsung saja temui team replanting kami yang bernama Jamusridal, dianya lebih paham tentang ini semua, karena hal itu semua diketahuinya dan ditanda tangani oleh team replanting kami, katanya.' (Jangcik) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama