Tak Penuhi Syarat, Dinsos Pandeglang Rekomendasikan Pencoretan Ratusan Agen E-Warong Ke Kemensos RI

Ilustrasi


MENARATODAY.COM, Pandeglang - Dinas sosial (Dinsos) kabupaten bersama Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam hal ini Bank Tabungan Negara (BTN) mengajukan pencoretan 106 agen penyalur Bantuan Program Non Tunai (BPNT) di 35 kecamatan dikabupaten pandeglang, Banten. 

"Kami (Dinsos & Bank) sudah mengajukan 106 agen BPNT yang ada 35 kecamatan dikabupaten pandeglang, hal itu dilakukan karena para agen tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Paraturan Mentri sosal No 5 tahun 2021," demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) kabupaten pandeglang Hj. Nuriah. Selasa (04/01/22).

Nuriah mengatakan, dalam permensos No. 5 tahun 2021, dijelaskan bahwa yang dimaksud e-warong adalah:

1. Kube dan kewirausahaan binaan kementrian sosial, dinas sosial kabupaten/kota, dinas sosial provinsi yang bergerak dibidang perdagangan sembako

2. Usaha kecil menengah mikro bergerak dibidang perdagangan sembako yang dilakukan oleh koperasi, toko/warung kelontong, toko/warung sembako, atau

3. Pesantren/lembaga sosial keagamaan lainnya, atau agen bank yang bergerak dibidang sembako.

"Sementara hasil survey yang kami lakukan selama ini dilapangan tidak ada yang sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam permensos No. 5 tahun 2021, kebanyakan warung jajanan anak yang jual ciki dan permen, bahkan ada juga yang konter Hp," tukasnya.

Maka dari itu, kata Nuriah, dinsos dan pihak bank terkait dalam hal ini Bank BTN mengajukan daftar agen e-warong yang tidak sesuai persyaratan ke kemensos RI untuk kemudian diverifikasi dan dicoret.

"Total agen E-warong  dikabupaten pandeglang terdapat 240, yang tak memenuhi syarat kemensos setelah dilakukan survey ada 106 agen, jadi itu yang kami ajukan untuk dicoret oleh kemensos," katanya.

Untuk hasilnya seperti apa dari kemensos, Nuriah menambahkan hingga saat ini masih menunggu. 

Nuriah menambahkan, hasil evaluasi dan verifikasi Timkoor BPNT Kabupaten Pandeglang dan pihak Bank BTN Tahun 2021 terhadap agen E-Waroeng, ada 134 agen E-Waroeng yang memenuhi syarat dan sudah diajukan untuk di SK-kan oleh Mensos.

"Untuk hasilnya kami masih menunggu dari kemensos, Jadi di tahun 2022, dari hasil verifikasi itu hanya ada 134 agen E-Waroeng yang tersebar di 35 Kecamatan pada program Sembako yang diajukan oleh pihaknya untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK)-nya oleh Menteri Sosial (Mensos)," tutupnya. (la)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama