Belum Sempat Bertransaksi, 2 Pengedar Sabu Di Bekuk Polisi

MenaraToday.Com - Asahan : 

Karena meresahkan warga Kampung Melati, Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara, dua orang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AP (38) warga Dusun II desa Bandar Pulau Pekan dan Z (32) warga Dusun III Batu Naggar, Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan diringkus personil Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge, Minggu (20/2/2022) sekira pukul 17.30 Wib.


Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, AKP Juni Hendrianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Liber Manurung kepada awak media, Rabu (23/2/2022) menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang menyebutkan adanya peredaran narkotika jenis sabu dengan berisinial AC (35) warga Dusun V Desa Bandar Pasir Mandoge. Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi personel melihat AC melintas di Dusun VIII Desa Suka Makmur dengan mengendarai sepeda motor jenis Vixion warna merah tanpa plat. Tak ingin sasarannya kabur, personel membuntuti pelaku yang akan melakukan transaksi sabu.

"Setelah kita lakukan membuntuti pelaku ke TKP, kita melihat 2 orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK 5300 YAB menghampiri AC, setelah meyakini bahwa para pelaku sedang bertransaksi, petugas bergerak cepat menyergap kedua pelaku yang datang sementara AC berhasil kabur dengan sepeda motornya" ujar AKP Juni.

Selanjutnya perwira pertama berpangkat tiga garis kuning ini menambahkan saat diinterogasi AP dan Z mengaku membawa sabu seberat kurang lebih 3 gram yang merupakan pesanan AC. 

"Kedua pelaku menyebutkan mereka mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial A. Setelah melakukan interogasi awal serta mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip kecil berisi sabu seberat 5 gram (brutto), 1 unit HP Android merk MI warna putih biru muda, 1 unit HP Samsung warna hitam, 1 unit HP Nokia warna merah dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK 5300 YAB, kedua pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Bandar Pasir Mandoge untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk pelaku yang berhasil kabur dan pemasok sabu kepada kedua pelaku masih kita buru" ujarnya (AP Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama