Karantina Pertanian TBA Musnahkan Juruk Asal Malaysia Serta Media Pembawa Hama

MenaraToday.Com - Asahan : 

Karantina Pertanian TB Asahan melakukan pemusnahan terhadap media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP HPHK) dan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP OPTK). MP OPTK yang dimusnahkan yaitu jeruk hasil serah terima Bea Cukai kepada Karantina Pertanian TB Asahan sebanyak 35 kotak/140 kg., Kamis (3/2/2022).

Pemusnahan dilakukan karena pemasukan buah jeruk tersebut tidak sesuai dengan Permentan 42 tahun 2012 tentang pemasukan buah segar. Sebelum dimusnahkan, PPNS Karantina Pertanian TBA terlebih dahulu melakukan pencarian keterangan terhadap nahkoda kapal yang dibuat dalam berita acara. Dalam BAP tertuang supaya nahkoda kapal tersebut tidak akan mengulangi perbuatannya agar tidak mendapat permasalahan hukum di kemudian hari. 

Selain jeruk, pemusnahan juga dilakukan terhadap sampel arsip yaitu durian beku 5 kg, sirsak beku 4 kg, salak 1 kg, alpukat 1 kg, pisang 8 kg, asam potong 1,5 kg, kubis 1 kg, ubi jalar 1 kg, 1 kg, madu 2 kg, kelapa parut 17 kg dan spuit serum darah domba dan kambing sebanyak 898 tube. 

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara media pembawa HPHK/OPTK dimasukkan kedalam lubang selanjutnya dibakar dan ditimbun dalam tanah. Kegiatan dihadiri oleh KPPBC TMP C Teluk Nibung, KSOP Kelas IV Tanjung Balai Asahan, SKIPM dan KHP Tanjung Balai Asahan, PT. Pelindi I Cabang Tanjung Balai, Mako Lanal TNI AL Tanjung Balai Asahan, Koramil 08/Pulau Buaya, Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Polsek Bagan Asahan, Polsek Pulau Buaya, Kepala Desa Bagan Asahan, dan Nahkoda Kapal. 

Kepala Karantina Pertanian TB Asahan, Sudiwan Situmorang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait yang telah hadir. 

"Mari kita perkuat sinergi kita dalam menjaga negeri," tambahnya.  (Gani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama