Sikapi Keluhan Warga, Diskoperindag Segera Panggil Pemilik Toko Emas Di Labuan yang Diduga Telah Melakukan Kecurangan

Pasar Labuan (Doc: ila menara today)

MENARATODAY.COM, Pandeglang - terkait banyaknya warga di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang merasa dirugikan akibat ulah sejumlah pemilik toko emas dipasar Labuan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) dan UMKM Kabupaten Pandeglang segera lakukan pemanggilan dalam waktu dekat. 

Pasalnya, ketika mereka menjual emas yang dibeli, pemilik toko bersikap seenaknya dengan melakukan pemotongan yang diluar batas kewajaran. 

Menurut informasi, Pemanggilan itu direncanakan akan dilakukan pada minggu depan.

Imam Satori penggiat media sosial mengatakan, bahwa kerugian yang dialami oleh konsumen berkisar antara Rp1-Rp3 juta.

Dengan dalih, penjual emas mengklaim emas yang akan dijual kembali (buy back) mengalami penyusutan.

“Toko emas ini sudah melakukan malpraktek, saya mendapat keterangan dari konsumen yang beli 10 gram emas, ketika dijual dan ditimbang hanya ada 7 gram, alasannya emas mengalami penyusutan," tuturnya. Jumat 04 Januari 2022.

Ia juga menyebut, sementara ini terdapat dua toko emas yang diduga melakukan malpraktek perdagangan emas di pasar Labuan. 

Yakni Toko Sinar Mas Banten dan Toko Cahaya Baru yang berlokasi di Pasar Labuan.

“Ini baru sample, kita minta kepada Diskoperindag dan UMKM Kabupaten Pandeglang, supaya membuat aturan atau memang jika sudah ada regulasi langkah seperti apa yang akan dilakukan,” ujarnya.

Salah satu korban, membenarkan adanya dugaan malpraktek toko mas labuan yaitu Toko Emas Sinar Banten, Pulau Indah, Cahaya Baru dan toko mas adil.

“Hampir semua udah saya coba, dan hanya penipuan belaka,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya. 

"Saya jual emas 10 gram beli Rp30 ribu per gram di beli Rp420 ribu per gram dengan alasan emas murah dan potongan Rp30 ribu per gram, yang awalnya bilang Rp25 per gram, ditambah emasnya udah lama katanya susut. Padahal emas baru 3 bulan juga belum,” ungkapnya.

Menyikapi persoalan ini, Diskoperindag dan UMKM Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada para pemilik toko terkait.

“Terkait ini, kami akan coba memanggil beberapa toko emas di Pasar Labuan secara bertahap, dan kita belum memberikan sangsi apapun karena kami belum mendapat kejelasan terkait persoalan ini, maka kami akan melakukan pemanggilan lebih dulu, biar clear semuanya, rencana rabu dan kamos minggu depan," tutupnya. (la) ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama