Ketua LSM Lempar dan Pimpred MenaraToday.Com Nilai Klarifikasi Oknum ASN Digerebek Warga Terlalu Mengada-Ada

Pimpinan Umum MenaraToday Minta Bupati Tulang Bawang Memeriksa YP dan AS 

Ketetangan Gambar : Ketua LSM Lempar, Agus Kraeng (Kiri), Pimpinan Umum MenaraToday.Com Ibnu Hajar Piliang (Foto :  Arsip)

MenaraToday.Com - Tulang Bawang :

Surat klarifikasi (bantahan) yang di berikan oknum ASN (YP dan IS) kepada Koorda Media Online MenaraToday.Com di nilai mengada-ada dan berusaha mencari kebenaran.

Hal ini diungkapkan Pimpinan Redaksi MenaraToday.Com, Irlan Jaya Situmorang di dampingi Pimpinan Umum, Ibnu Hajar Piliang, Kamis (10/2/2022) sore 

"Mereka melayangkan surat klarifikasi atau bantahan terkait pemberitaan penggerebekan mereka di sebuah rumah kos di Kelurahan Manggala Selatan, Kabupaten Tulangbawang beberapa waktu yang lalu. Dimana mereka menyebutkan dalam pemberitaan tersebut terdapat kekeliruan dan ketidakakuratan fakta dan merugikan banyak pihak. Dimana YP dan IS menyebutkan bahwa kedatangan YP ke rumah kos nya di Lingkungan Gunung Sakti Gang Masjid Al-Mu'min RT 01/ RW 02 adalah sekedar mampir di karenakan sedang hujan dan saat terjadinya penggerebekan di dalam rumah ada 3 orang dan hanya di lakukan oleh 4 orang. Disini kami dari redaksi menilai sanggahan mereka memang ingin melakukan pembelaan diri, logika jika memang YP bermaksud singgah dan berteduh karena hujan, mengapa posisi pintu dalam keadaan tertutup. Memang mungkin mereka tidak atau belum berbuat, namun menjadi pertanyaaan kenapa mesti pintu tertutup, sehingga dugaan ke arah negatif semakin besar. Alasan 3 orang juga tidak menjadi alasan buat mencari kebenaran. Yang terpenting apa benar dan boleh seorang laki-laki berada di rumah  yang bukan Mukhrim nya di malam hari dengan posisi pintu tertutup" ujar Ibnu.

Lebih lanjut Ibnu menambahkan agar kiranya Bupati Tulang Bawang memerintahkan pihak Inspektorat agar memeriksa kedua ASN ini, karena perbuatan mereka dinilai telah mencoreng citra ASN di lingkungan Pemkab Tulang Bawang 

"Saya meminta agar Bupati Tulang Bawang memerintahkan pihak Inspektorat untuk memeriksa kedua ASN ini, serta memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada YP dan IS. Terkait Surat Bantahan mereka, sebagai Pimpinan Umum saya menyebutkan tidak saya layani. Jika mau silahkan lapor ke Dewan Pers. Dengan fakta berupa foto dan video yang kita punya, kita siap untuk menghadapi somasi dari YP dan IS. Sebab dalam pemberitaan tersebut saya anggap sudah memenuhi kode etik jurnalistik dan bukan berita penggiring opini seperti yang mereka katakan. Jika mereka masih bersikeras, maka videonya akan saya serahkan ke Bupati sebagai bukti tambahan" ujar Ibnu tegas. 

Sementara itu Ketua LSM Lempar Agus Kraeng sangat menyayangkan apa yang di lakukan YP dan IS, karena telah terlambat melayangkan Surat Hak Jawabnya. 

"Seharusnya YP dan IS melayangkan Surat Hak Jawabnya ke meja redaksi bukan melalui Koorda Lampung. Di Portal kan ada alamat keredaksian. Kalau gini ya menyalahi aturan dong. Karena setelah berita masuk ke redaksi merupakan ranah redaksi, bukan wartawan atau Koorda, apalagi hak jawabnya sudah terlambat. Satu lagi kesalahan dari YP dan IS yang saya tanggapi yakni dimana YP dan IS menerbitkan hak jawab ke media lain bukan media yang menerbitkan berita sebelumnya. Hal ini kan sudah diatur dalam UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, apalagi media tersebut membuat kalimat "diduga" serta menyamarkan foto dan nama dari kedua oknum ASN tersebut" jelasnya. 

Agus Kraeng juga menyebutkan bahwa permasalahan tersebut kini menjadi perhatian dari Pemkab Tulang Bawang, sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya Sekdakab Tulang Bawang, Ir. Anthoni MM memastikan akan segera menindaklanjuti permasalahan ini 

"Ya, kita tunggu aja hasil tindak lanjut dari masalah ini, masalah hak bantah YP dan IS yang tidak mau diterbitkan itu hak redaksi, jika memang masih keberatan silahkan Surati Dewan Pers di Jakarta" jelasnya (Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama