Personel Gabungan TNI/Polri, BNNK Asahan Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel gabungan Satresnarkoba Polres Asahan bersama personel TNI, BNNK, Satpol PP, Kesbang Pol dan Tokoh Masyarakat  meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu masing-masing berinisial H alias Man Jegang (43) warga Jalan Pattimura Gang Pemilu Kecamatan Kisaran Barat dan RH alias Rudi (32) warga Jalan Penggalang Gang Karya Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kdi Jalan Durian Lingkungan I Gang Kuini, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (8/2/2022).

"Benar, kedua pelaku kita ringkus dalam rangka Operasi Antik Toba 2022. Disini kita bersama TNI dan Stakeholder terkait bersatu melakukan sweeping di lokasi yang termasuk daerah "Merah" Penyalahgunaan Narkoba". Ujar Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting kepada sejumlah awak media diruang kerjanya.

Nasri menambahkan saat diinterogasi, kedua pelaku menyebutkan sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial HB yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa  2 buah plastik klip berisi sabu seberat 2,01 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit HP Android merk Samsung sudah di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan, sementara kita masih melakukan pengembangan untuk meringkus pemasok sabu kepada kedua pelaku" ujarnya (Nn/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama