Polisi Gerebek Lokasi Prostitusi Online Di Kisaran

MenaraToday.Com - Asahan : 

Sebuah rumah kos-kosan yang diduga sebagai lokasi yang mempekerjakan Wanita Pekerja Seks Komersial (PKS) online digerebek personel Polsek Kota Kisaran, Senin (13/2/2022). 

Dalam penggerebekan ini langsung dipimpin Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar didampingi Kanit Reskrim, Iptu Iptu Doli Silaban dan Kanit Intelkam, Aiptu Horas P.

"Kita mendapatkan informasi bahwa di sebuah kos LS, Perumahan DL Sitorus, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara. Berbekal informasi tersebut kita melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai tamu dan personel yang menyamar langsung ditawarkan oleh seorang mucikari berinisial LS yang juga sebagai pemilik Kos. Sang Mucikari menawarkan wanita dengan tarif sebesar Rp. 3 ratus hingga Rp. 1 juta setiap Short Time ditempat" ujar Kapolsek Kota Kisaran, Selasa (14/2/2022)

Lebih lanjut Iptu Joy Ananda Putra menyebutkan, setelah tarif disepakati, sang mucikari langsung meminta uang bayaran terlebih dahulu sebesar Rp. 600 ribu, untuk 2 orang tamu dengan memakai 2 orang Wanita Pekerja Seks.  

 "Dalam penggerebekan tersebut, kita mengamankan 19 orang dengan rincian 5 orang perempuan diantaranya seorang mami, 4 Pekerja Seks dan 14 orang. Dari hasil pemeriksaan dari LSH, dirinya mengaku bahwa sang mucikari menerima Rp. 50 ribu hingga Rp. 100 ribu dari tiap perempuan yang sudah melayani tamu. 4 orang wanita lainnya dipekerjakan sebagai Wanita Pekerja Seks secara langsung maupun melalui aplikasi MiChat. Sedangkan 9 orang laki-laki warga Lombok, NTB di iming-imingi akan dipekerjakan, sedangkan 5 orang laki-laki lainnya mengaku sering nongkrong di lokasi tersebut" ujarnya. 

Kapolsek menambahkan ke 19 orang yang diamankan di bawa ke Mapolsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan. (AP Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama