Diduga Bandar Sabu, Warga Pulau Bandring Di Gelandang Polisi.

MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus seorang pria berinisial ES alias Bandot (30) warga Dusun VI Kelurahan Bunut, Desa Pulai Bandring,, Kecamatan Pulau Bandring, Asahan, Sumatera Utara, Senin (14/2/2022) sekira pukul 14.30 Wib.

Kasatnarkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting menyebutkan pelaku diringkus berdasarkan berdasarkan informasi warga yang menyebutkan bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Pulau Bandring, Kecamatan Pulau Bandring ada seorang laki-laki yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu.

"Berbekal informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, kita langsung melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus pelaku. Saat kita interogasi pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial F yang juga warga Pulo Bandring. Saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,26 gram, 1 paket plastik klip ukuran kecil berisi sabu, 1 unit HP Android merk Oppo warna putih, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet warna abu-abu, 1 unit timbangan elektrik dan uang tunai Rp. 200 ribu. Setelah barang bukti dikumpulkan, pelaku kita giring ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan, sementara pemasok sabu kepada pelaku masih kita buru" jelasnya (AP Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama