Polres Labuhan Batu Berhasil Ungkap Kasus dan Tersangka Terbanyak Selama Operasi Antik Toba 2022

MenaraToday.Com - Labuhan Batu : 

Kepolisian Resor Labuhan Batu berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayahnya serta menangkap pelaku terbanyak selama pelaksanaan operasi Antik Toba 2022 yang mulai digelar dari tanggal 1 Februari 2022 hingga 13 Februari 2022.

Hal ini diungkapkan Kapolres Labuhan Batu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti saat menggelar press release di halaman Mapolres Labuhan Batu, Kamis (24/2/2022)

*Pada pelaksanaan Operasi Antik Toba yang digelar seluruh Polres sejajaran Poldasu terhitung selama 21 hari, kita tercatat mengungkap kasus terbanyak yakni sebanyak 86 kasus dengan tersangka sebanyak 103 orang terdiri dari 100 orang laki-laki dan 3 orang perempuan dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 410,97 gram, ganja sebanyak 528,90 gram. Adapun para tersangka yang berhasil diamankan adalah pengedar atau kurir sebanyak 87 orang yang kita jerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan minimal 20 tahun penjara, sedangkan 16 orang melanggar pasal 112 Sub 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara dan sebanyak 10 orang dilakukan Restoratif Justice (RJ) dari 6 Kasus dan memfasilitasi rehabilitasi gratis kepada 5 orang korban penyalahguna narkotika bekerjasama dengan BRSKPN INSYAF Medan" papar pria yang pernah menjabat sebagai Kasatlantas Polres Asahan ini.

Lebih lanjut, orang pertama di jajaran Polres Labuhan Batu ini menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 ini, Polres Labuhan Batu berhasil menyita uang tunai dari terdakwa berinisial N alias Ita sebesar Rp. 200.851.000,-   dimana diawal penyidikan barang bukti uang tunai adalah Rp 324.200.000 jadi total barang bukti TPPU terdakwa N sebesar Rp 525.051.000 hal ini dilakukan penyidik mengacu Pasal 81 UU RI NO 8 Tahun 2010.

Dalam hal diperoleh bukti yang cukup bahwa masih ada harta kekayaan yang belum disita, hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penyitaan harta Kekayaan tersebut, dalam hal ini penyidik telah melaporkan kepada Ketua PN Rantau Prapat dan Kepala Kejari Labusel" papar Anhar sembari menyebutkan Polres Labuhan Batu tetap berkomitmen dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk menyelamatkan generasi muda.

Dalam press release ini juga dihadiri Kabag Ops Kompol Wirhan Arif, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,KBO Iptu Elimawan Sitorus, Kanit I Iptu Eko Sanjaya,Kanit II Ipda Sujiwo Satrio dan Kasi Propam Ipda DR Iskandar Sipayung (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama