MenaraToday.Com - Tanah Karo :
Personil Polres Tanah Karo turun ke Lapangan membagikan masker kepada Masyarakat Kecamatan Kabanjahe. Kegiatan pembagian masker rutin dilaksanakan oleh Personil berdasarkan Perintah Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H., S.I.K., M.H. Rabu (16/02/2022) sekira pukul 09.00 wib.
Kapolres Tanah Karo menjelaskan bahwa, personel diturunkan ke Jalan untuk membagikan masker, sebagai upaya himbauan langsung kepada masyarakat untuk tidak lupa memakai masker.
"Kita tetap mengantisipasi persebaran Covid-19, jangan sampai lengah dan menganggap sudah biasa sampai lupa memakai masker dan menganggap sepele tentang Covid-19 ini, kami mengantisipasi hal tersebut," ungkap Kapolres Tanah Karo.
Dimana di ketahui bahwa melalui surat Instruksi Gubernur Sumatera Utara nomor 188.54/4/INST/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease (COVID) 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19, Bahwa saat ini Kabupaten Karo masuk kedalam Level 2.
Personil Polres Tanah Karo membagikan masker di Simpang Tiga Laudah Kabanjahe. Selain membagikan masker, personil di lapangan juga memberikan himbauan Prokes dan Kamtibmas kepada, warga yang melintas, Pedagang UKM, supir angkot dan kendaraan pribadi. (Eva)