Puluhan Pohon Pinus Di Uruk Biru Ditebangi Tanpa Izin

MenaraToday.Com - Karo : 

Puluhan batang pohon pinus yang dulunya ditanami oleh Mantan Bupati Karo Alm. Tampak Sebayang ditebangi oknum-oknum yang mengaku bahwa kayu tersebut miliknya dan diduga tak bertanggung jawab, Kejadian ini berlangsung sebulan yang lalu berdasarkan keterangan warga.

Dengan adanya aksi penebangan kayu tersebut, membuat warga pemilik lahan yang ada dikawasan perbukitan uruk biru merasa was-was dan khawatir. Pasalnya, apabila perbukitan tersebut digunduli/ditebangi dapat mengancam keselamatan warga sekitar dan dapat menimbulkan terjadinya bencana tanah longsor.

Saat ditanya terkait adanya kegiatan penebangan kayu pinus di uruk biru, apakah ada izin penebangan yang diterbitkan pihak Pemdes Perbesi atau surat izin pemanfaatan kayu dari UPTD KPH 15 Kabanjahe serta siapa pelaku yang menebang kayu pinus tersebut,

Sekertaris Desa (sekdes) Perbesi yang kerap dipanggil Sengor, melalui pesan singkat WhatsAap mengatakan pihaknya tidak ada mengeluarkan izin penebangan kayu 

"Kami tidak ada mengeluarkan izin penebangan kayu," jawab sekdes.

Ditanya lagi soal siapa pelaku penebangan kayu pinus tersebut, Sengor menyarankan wartawan bertanya ke pemilik lahan.

"Tanya saja langsung ke pemilik lahan yang ada disana," imbuhnya lagi

Untuk memastikan informasi yang didapat, awak media beberapa kali mencoba menghubungi Kepala Desa Perbesi Martinus Sebayang, walau ada tanda berdering, namun tidak pernah diangkat, di kirim pesan melalui WhatsAap ke nomor kontak miliknya juga tidak dibalas.Menurut keterangan sekdes bahwa  Kades sedang berada di Medan.

Terpisah, Ketua DPD Walantara Karo Daris Kaban juga sangat mengutuk keras kegiatan penebangan kayu pinus di uruk biru, desa perbesi. Beliau juga meminta agar para pelaku  penebangan liar di hutan pinus  liang gersang - urok biru desa perbesi dapat di hukum sesuai dengan perbuatannya.

Begitu juga dengan pertua adat setempat, Pihaknya juga berharap kepada aparat kepolisian resort tanah karo dan Polisi Kehutanan agar menelusuri siapa yang memberikan izin tebang kayu bekas ditanam mantan Bupati Karo tersebut.

" Jika hal ini dibiarkan, tinggal menunggu  waktu maka daerah itu pasti terjadi longsor, masyarakat di sekitarnya malas cerita keluar karena sesama anak desa masih terkait hubungan keluarga, Walaupun ada lahan mereka disitu, sepengetahuan saya tidak seluas yang mereka tebang. Karena lahan keluarga saya pun ada disitu dan dari dulu saya juga bisa menebang dan menjualnya kalau saya tak memikirkan dampak yang akan timbul dikemudian hari,"  ujar Sebayang.

Masih kata Sebayang, Jika ditelusuri ke lokasi itu, tidak ada lahan masyarakat di lokasi itu yang jumlah dan luasnya lebih dari 2 Hektar. Terkecuali kalau dirinya berasal dari keturunan tokoh masyarakat perbesi. Untuk lebih jelasnya bisa rekan-rekan dari media cari info akuratnya di sekitar kawasan tersebut. (Eva)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama