Sebelum Masa Periode Berakhir, Bupati Muaro Jambi Diminta Tuntaskan Beberapa Hal

MenaraToday.Com - Moaro Jambi : 

Pada tanggal 22 Mei tahun 2022 mendatang, ada beberapa hal yang harus dituntaskannya.

Seperti pemilihan kepala desa serentak di 11 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Seperti yang diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Muarojambi Usman Khalik, meminta kepada Bupati Masnah Busro selesaikan pelaksanaan Pilkades serentak Muarojambi yang sempat tertunda pada waktu lalu.

“Sebelum habis masa tugas Bupati, sebanyak 54 desa yang direncanakan dilaksanakan serentak dari 9-15 Desember 2021 ini, tahun depan harus dilaksanakan,” kata Usman Khalik.

Usman Khalik menjelaskan, sebelum habis masa tugas Bupati Masnah Busro itu masih dapat satu kali lagi melakukan pembahasan APBD untuk tahun 2022.

Ia berharap Bupati bisa menyampaikan programnya yang mungkin belum tuntas untuk dibahas di akhir masa jabatannya walaupun tidak semuanya.

“Yang paling penting, sebanyak 54 kepala desa di Muarojambi yang akan berakhir masa tugasnya pada April mendatang harus disegerakan pemilihannya, jangan sampai di akhir masa jabatannya meninggalkan 54 Pj kades,” jelasnya.(Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama