Rapat RAPBD 2022, Sumarsen Purba Paparkan Pandangan Fraksi PDI Perjuangan

MenaraToday.Com - Muaro Jambi : 

Fraksi PDI Perjuangan berharap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022 Bukan sebatas memenuhi aspek tata cara pembahasan saja. Namun harus mencerminkan substansi program yang berkualitas. Termasuk di dalamnya mencerminkan kesungguhan Bupati Muarojambi dalam memperhatikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Muaro Jambi.

Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan RKPD dimana selanjutnya RKPD dijadikan pedoman dalam penyusunan KUA-PPAS APBD sebagaimana diatur dalam Pasal 265 Uu Nomor 23 Tahun 2014.

Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Muarojambi tahun Anggaran 2022 ini juga diharapkan dapat mencerminkan kesungguhan pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk berupaya bangkit melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik seiring dengan penangangan Wabah Covid-19.

Seberat Apapun capaian pembangunan Pada Tahun 2021 Ini, kita harus optimis bahwa di tahun 2022 langkah dan dinamika pembangunan di kabupaten Muarojambi harus lebih baik dari sebelumnya.

“Dengan semangat itu, maka kita pantas untuk memberi motivasi bahwa tahun depan akan lebih baik dari tahun ini. Apalagi jika dikaitkan dengan tahun 2022 adalah tahun terakhir pelaksanaan Perda RPJMD 2017-2022, Maka momentum ini harus dimanfaatkan untuk menunjukkan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Muarojambi selama lima tahun terakhir,” tutur Juru Bicara Fraksi PDIP, Sumarsen Purba.

Setelah mendengarkan dan mencermati pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung dalam rapat paripurna pada senin, 22 november 2021 kemarin, Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik pengantar tersebut karena masih sesuai dengan ketentuan waktu. Namun, mempedomani waktu pembahasan saja barulah sebatas satu sisi dari keseluruhan proses pembahasan.(Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama