Simpan Ganja di Mobil, Pria Ini Di Bekuk Polisi

MenaraToday.Com - Tanah Karo : 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan DP  (28) warga Jalan Samura Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo terkait kasus kepemilikan narkotika golongan satu jenis ganja di dalam mobil di Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di SPBU, Senin (14/04/2022), sekira pukul 17.00 wib.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Sidabutar SH. SIK.MH, melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP H. Tobing, S.H, menjelaskan bahwa, penangkapan tersangka DP berawal dari informasi yang di terima petugas dari masyarakat yang layak di percaya, kemudian Petugas melakukan penyelidikan di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) di desa Kandibata.

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan didalam mobil kijang petak tanpa plat milik tersangka DP yang sedang terparkir di SPBU, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus koran yang berisikan Ganja dan setelah ditimbang berat brutto 62,02 gram.

Dan barang bukti lain yang turut diamankan di TKP yaitu, 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiaomi warna Gold dan 1 unit mobil Kijang Petak tanpa Plat Nomor beserta Kunci Kontak. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. (Eva)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama