Edarkan Ganja, 3 Pria Ini Di Gelandang Polisi Masuk Bui

MenaraToday.Com - Karo : 

Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap tiga orang pelaku narkoba jenis ganja masing-masing berinisial JM alias ENOS (55), warga Desa Sarinembah Kecamatan Munte, MMM (35) warga Desa Singgamanik Kecamatan Munte dan ERS(24), warga Desa Singgamanik Kecamatan Munte Kabupaten Karo. 

"Ketiga pelaku kita ringkus terkait peredaran narkotika jenis ganja di rumah pelaku JM pada hari Senin ( 14/2/2022) sekira pukul 18.00. Penangkapan ini berkat adanya informasi yang kita peroleh dari warga yang merasa resah dengan aktivitas para pelaku selama ini. Mendapatkan informasi berharga ini kita langsung bergerak ke TKP dan meringkus ketiga pelaku" ujar Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, Kamis (17/2/2022).

Lebih lanjut Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo menambahkan, selain meringkus ketiga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus kertas koran berisi ganja dengan berat 30,05 gram yang ditemukan dari dalam kamar pelaku. 

"Saat kita interogasi JM mengaku mendapatkan ganja tersebut dari MMM dan ERS. Menindaklanjuti keterangan JM, kita langsung melakukan pengembangan dengan meringkus MMM dan ERS. Dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti 1 buah plastik assoy (kresek-red), 1 buah HP merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp. 140 ribu. Kemudian ketiga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan lebih lanjut" paparnya. (Eva)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama