2 Pelaku Pencuri Pagar Makam Kena Bedil

MenaraToday.Com - Asahan : 

Dua pelaku pencurian pagar makam berinisial YW alias Yopi (25) warga Jalan Sei Dua Lingkungan II Kelurahan Sendang Sari dan PA alias Kimpau (25) warga Jalan Sai Kopas Lingkungan I Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat berhasil diringkus unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan.

"Benar, ke dua pelaku kita ringkus berkat laporan korban Yustina Ginting (61) warga Jalan Melati 1, Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur yang mendatangi Mapolres Asahan pada hari Selasa (15/2/2022) sekira pukul 11.00 Wib yang menyebutkan bahwa pintu kuburan suaminya  Almarhum A. Sinuhaji di TPU PKOK (Perkuburan Kristen Oikumene Kisaran) yang terbuat dari besi Stainles hilang di curi orang. Berbekal informasi tersebut Unit Jatanras dengan dipimpin Kanit Jatantas Ipda Dian P Simangunsong langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku YW alias Yopi di depan rumahnya sekira pukul 14.30 Wib. Saat akan diringkus pelaku mencoba melawan petugas sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur kemudian kita membawa pelaku ke RSU Haji Abdul Manan Simatupang untuk mendapatkan perawatan medis" ujar Kasat Reskrim AKP M. Ramadani melalui Kanit Jatanras, Kamis (17/2/2022)

Lebih lanjut Ipda Dian P Simangunsong menjelaskan, saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa dalam menjalankan aksinya dibantu oleh PA alias Kimpau. 

"Mendapatkan pengakuan dari YW kita langsung melakukan pengembangan dan meringkus PA di Jalan Sei Kopas. Kali ini pelaku juga melakukan perlawanan saat di ringkus dan PA pun mengalami nasib yang sama dengan YW. Saat kita lakukan interogasi kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut sebanyak dua kali" jelasnya. (AP Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama