Tak Memiliki Izin, Kafe Pinggir Pantai Di Desa Cigondang Berani Jual Miras

 

Sejumlah pengunjung yang mayoritas ABG tampak tengah santai menikmati pemandangan pesisir pantai di Cafe Santuy Beach, Laba, desa cigondang, Labuan, Pandeglang, Banten.

MENARATODAY.COM, Labuan - Kafe Santuy beach yang terletak di kampung laba desa Cigondang, kecamatan labuan, kabupaten pandeglang, Banten, berani suguhi pengunjungnya yang mayoritas ABG minuman keras. 

Kafe yang awalnya merupakan villa tak terpakai ini, disulap bagian halaman belakangnya oleh sejumlah anak muda yang memiliki ide kreatif mendirikan tempat nongkrong kawula muda di pinggir pantai.

Namun sangat disayangkan, ternyata tempat yang saat ini sudah menjadi favorit kaum milenial ini, kedapatan menjual miras atau minuman beralkohol berbagai macam jenis, yang tercantum dalam daftar menu. 

Menyikapi hal ini, Satria Pratama salah satu Praktisi Hukum di Kabupaten Pandeglang sangat menyayangkan hal tersebut.

"Sungguh sangat disayangkan cafe umum di pantai yang banyak dikunjungi kalangan milenial ini menyuguhkan menu miras," tuturnya. Selasa 01 Februari 2022.

Satria mengatakan, jika melihat kondisi tempat, dirinya meyakini bahwa kafe tersebut ilegal dan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP- MB). 

"SIUP MB adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan khusus Minuman Beralkohol, dan saya pastikan pengelolanya tidak punya itu," ungkapnya.

Sementara itu, Mursid, salah satu karyawan Cafe Santuy Beach mengklaim, bahwa cafe nya telah mendapatkan izin menjual miras dari Polsek dan Polda.

"Kami punya izinnya, baik dari polsek maupun Polda," ucap Mursid ketika dikonfirmasi.

Mendapat jawaban tersebut, Satria mengaku cukup terkejut. 

"Waah, ini perlu di klarifikasi oleh pihak kepolisian, apakah benar Kepolisian membackup bisnis cafe yang menjual miras?," tanya nya.

Satria menambahkan, secara prinsip, dirinya sangat mendukung siapa pun yang menjalankan bisnis atau usaha mikro menengah, tetapi bilamana bisnis tersebut menjual miras maka ini akan berpotensi negatif bagi kalangan milenial ke depan.

"Yang datang kesana kan kebanyakan kaum milenial, kesannya mereka datang kesana cuman untuk mabok-mabokan, belum lagi dampak tindakan kriminalitas yang nantinya akan terjadi dibawah pengaruh alkohol, gimana nanti masa depan mereka, difikir ini bali kali ya," tutupnya. (la) ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama