Khawatir Disalah Gunakan, Penerapan Penyaluran BPNT Di Pandeglang Dalam Bentuk Tunai Perlu Dikaji Ulang

Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Pandeglang, Hadi Isron


MENARATODAY.COM, Pandeglang - Terkait kebijakan Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang yang berencana akan memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk uang tunai. 

Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Pandeglang, Hadi Isron angkat bicara.

Menurutnya, kebijakan itu semestinya disesuaikan terlebih dahulu dengan situasi di lapangan.

"Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, keberadaan Bank Himbara dalam hal ini Bank BTN selaku penyalur bansos dan e-Warong di Kabupaten Pandeglang, dinilai belum siap menyalurkan bantuan pemerintah dalam bentuk uang tunai," tuturnya. Selasa 01 Februari 2022.

Pasalnya, menurut Hadi, jumlah uang yang harus tersedia di masing-masing e-Warong BPNT cukup besar untuk memenuhi kebutuhan KPM, tentunya sangat berisiko terhadap keamanan e-Warong itu sendiri. 

Hadi menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi langkah tersebut, guna mempercepat proses penyaluran bantuan sosial, namun harus juga dapat menyesuaikan situasional dilapangan terutama e-Warong BPNT yang terletak di pelosok desa apakah mampu atau tidak e-Warong BPNT menyediakan anggaran yang cukup besar," ungkapnya.

Hadi berpendapat, bahwa proses penyaluran bantuan sosial menjadi kendala, sehingga diduga terjadinya keterlambatan top up dari bank Himbara dalam hal ini Bank BTN,  disebabkan karena masih banyak KPM BPNT PPKM dan Reguler dari tahap 7 sampai tahap 14, dan tahap 7 sampai tahap 12 tahun 2021 belum melakukan transaksi.

"Di tahun 2021 saja masih banyak KPM BPNT PPKM dan Reguler yang belum melakukan transaksi, dikarenakan masih banyaknya KKS milik KPM yang tidak ada saldonya, bahkan dana yang belum di Top Up ditaksir mencapai 10 Miliar lebih, itu bukti bahwa pihak Bank BTN yang membuat kendala dalam proses percepatan penyaluran, apalagi jika ditunaikan sudah tentu tidak akan berjalan dengan baik," tegasnya.

Tak hanya itu, Hadi pun menilai, pemberian BPNT dalam bentuk tunai dikhawatirkan akan berdampak liar dalam penggunaan bansos tersebut, karena sudah pasti tidak bisa terkontrol dengan baik dan uang nya disinyalir akan disalah digunakan oleh KPM.

"Ketika bantuan itu ditunaikan apakah ada jaminan uang itu akan digunakan untuk membeli sembako? Ka bisa saja digunakan untuk membeli rokok atau yang lainnya," cetusnya.

Menurutnya, mekanisme pencairan bansos melalui bank Himbara, pertama Kemensos RI memberikan data masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bansos atau data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada bank penyalur untuk dilakukan pembukaan rekening secara massal.

"Apabila data tersebut telah memenuhi persyaratan pembukaan rekening, maka bank penyalur akan melakukan pembukaan rekening secara massal dan terpusat, kemudian dilakukan pencetakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," tukasnya. 

Apabila terdapat data yang tidak memenuhi syarat, lanjut Hadi, maka pembukaan rekening atas data tersebut dikembalikan ke Kemensos RI.

"Tapi yang terjadi KKS yang telah di distribusikan ketika dicek tidak ada saldonya," ungkap Hadi.

Perlu diketahui, BPNT dalam bentuk uang tunai direncanakan bakal launching pada Tanggal 05 Februari 2022 mendatang di Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dalam bentuk uang tunai. (la) ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama