Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Curat

MenaraToday.Com - Labura :

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin kanit reskrim Ipda Yuna Hendrawan, SH,  meringkus pelaku curat di Dusun Kp.Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kec Kualuh Selatan, Rabu (16/02) 15.45 sore. 

"Pelaku berinisial OA (28), warga Dusun Kampung Tengah Desa Tanjung Pasir, Kualuh Selatan dan MI (20, warga Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Pasir, Kualuh Selatan". Ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP IS Gunarso melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna Hendrawan Gultom. 


Lebih lanjut Yuna menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor  LP/B/88/II/2022/SPKT/SEK KUALUH HULU/RES LBH/POLDA SUMUT. Tgl.15.02.2022 dan SURAT PERINTAH PENANGKAPAN Nomor : SP-Kap/ /II/RES./2022/Reskrim.

"Awalnya Korban atas nama Romadan mendatangi Mapolsek Kualuh Hulu dan melaporkan bahwa sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna hitam abu-abu dengan nopol BK 6627 ZK. Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Dan pada hari Rabu (16/2/2022) sekira pukul 14.30 Wib kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Tanjung Pasir. Tanpa buang waktu kita langsung bergerak menuju lokasi dan meringkus pelaku sementara rekannya bersembunyi di semak-semak sekitar TKP. Saat di interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa mereka beraksi di 2 rumah dan mengambil kendaraan bermotor dan HP yang ada di dalam rumah. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu" ujarnya. 

 Yuna menjelaskan dari tangan pelaku berhasil di amankan 1 unit sepeda motor Honda Supra X Nopol BK 6627 ZK, 1 unit sepeda motor Honda Vario Techo Nopol BK 3452 JAH warna hitam kabus, 1 unit HP merk Oppo A 37 R warna putih dan 1 unit HP merk Realme warna hitam. (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama