Camat Kualuh Selatan Diminta Serius Lakukan Pengawasan Penggunaan Dana Desa di Desa Damuli Pekan

Keterangan Gambar : Ridwan Tambunan Kepala Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara (atas). (Foto Dikutip dari Google/Portal Website Desa Damuli Pekan). 

Kantor Kepala Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara.(bawah) Foto : Irlan Situmorang.

MenaraToday.Com - Sumatera Utara :

Pengelolaan keuangan desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Dalam pengelolaan keuangan desa wajib dilakukan pengawasan, hal itu sebagai tindakan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain Bupati melalui APIP, pengawasan juga dilakukan oleh Camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan bahkan masyarakat, agar anggaran dana desa yang bersumber dari keuangan negara sesuai peruntukannya dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Akan tetapi, tujuan mulia dari Pemerintah pusat untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut seolah masih "jauh panggang dari api ".

Seperti hal nya di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara. Disinyalir banyak ditemui kejanggalan dan terindikasi adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa.

Diberitakan sebelumnya, informasi terkait penggunaan dana desa di Desa Kualuh Selatan kurang transparan, masyarakat dan perangkat desa juga kepala dusun tidak mengetahui soal dana desa. Anehnya lagi, Ridwan Tambunan  selaku Kepala Desa tidak mau memberikan informasi terkait penggunaan dana desa dipergunakan untuk apa-apa saja, dan Ridwan Tambunan memblokir nomor Wartawan saat ditanyai tentang dana desa.

Terindikasi pengelolaan dana desa terkesan seolah sengaja ditutup - tutupi, dan disinyalir minimnya informasi itu sengaja dilakukan diduga untuk membodohi masyarakat/publik.

Warga Desa Damuli Pekan yang tidak mau ditulis namanya mengaku tidak mengetahui sama sekali soal dana desa.

"Gak tau aku Bang" ungkap warga ini polos.

Begitu juga dengan perangkat desa seperti Ade Aswin Lubis (Kaur Pelayanan), Hanif (kasi) dan Syaputra Ritonga (Kadus), mereka mengaku tidak mengetahui berapa besaran dana desa dan digunakan untuk apa-apa saja oleh Ridwan Tambunan selaku Kades Damuli Pekan.

Terkait penggunaan dana desa Tahun 2021 itupun telah berulangkali dikonfirmasi MenaraToday.Com kepada Ridwan Tambunan Kades Damuli Pekan, tetapi Ridwan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dalam penggunaan dana desa masih "Tutup Mulut" dan tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkannya Wartawan.

Dikonfirmasi ulang  beberapa kali melalui pesan WhatsApp, Senin (14/3/22) Ridwan Tambunan Kades Damuli Pekan juga tidak menjawab.

Dihari yang sama, Camat Kualuh Selatan, Suwedi, saat dikonfirmasi via sambungan telepon seluler terkait kinerja Camat dalam pengawasan dan informasi untuk kepentingan Publik, Suwedi mengatakan bahwa dirinya tidak tahu terkait penggunaan dana desa Tahun 2021 di Desa Damuli Pekan, dikarenakan Suwedi baru tiga bulan menjabat Camat di Kecamatan Kualuh Selatan.

"Aku kan Camat di Kualuh Selatan baru 3 Bulan, baru Tahun ini. Kalau Tahun ini barulah awak yang ngontrol. PMD sama Inspektorat lah Pak, ke PMD ajalah Pak, muaranya ke PMD nya itu, konfirmasi ke PMD aja ya Pak" ucap Camat Kualuh Selatan.

Diharapkan kepada Camat Kualuh Selatan, dalam anggaran dana desa Tahun ini, untuk lebih serius dalam melakukan pengawasan terkait penggunaan dana desa di Desa Damuli Pekan.

Hingga berita ini ditulis, PMD dan Inspektorat Kabupaten Labuhan Batu Utara belum dapat dikonfirmasi terkait penggunaan dana desa Tahun 2021 di Desa Damuli Pekan.(Irlan).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama