Edarkan Sabu Di Kebun Sawit, Pria Ini Di Ciduk Polisi

MenaraToday.Com - Asahan : 

Nekat edarkan narkotika jenis sabu, AM alias Cai (35) di ringkus personil unit reskrim Polsek Kualuh Hulu di Dusun 2 Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, Rabu (16/3/2022) sekira pukul 14.00 siang.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarko di dampingi Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom menyebutkan pelaku diringkus berkat informasi warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas pelaku.

"Awalnya kita mendapatkan informasi warga melalui hubungan seluler yang menyebutkan di areal perkebunan sawit milik warga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan. Setiba di TKP kita melihat 2 orang laki-laki tengah duduk di balik pohon sawit. Tanpa buang waktu kita langsung mendatangi kedua laki-laki tersebut. Mengetahui kedatangan kita kedua laki-laki tersebut langsung melarikan diri dan terjadilah kekar-kejaran. Berkat kesigapan anggota kita salah seorang laki-laki tersebut berhasil kita ringkus sementara seorang laki berhasil melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti satu bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu. Saat kita interogasi pelaku mengakui bahwa barang haram beserta timbangan elektrik yang ditemukan adalah miliknya. Setelah melakukan interogasi awal, pelaku beserta barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi sabu, 1 buah timbangan dan 1 bungkus rokok Sampoerna A Mild berisi plastik klip kosong kita bawa ke Mako Polsek Labuhan Batu Utara untuk proses lebih lanjut. Sementara pelaku yang berhasil melarikan diri masih kita buru" jelasnya (Greg) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama