Habiskan Dana Swakelola Rp.230jt, Iskandar Manurung: Saya Tidak Tau Berapa Volume Pekerjaannya

Menaratoday.com, Simalungun:

Sangat membuat melengeh pernyataan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PRPSDA 06, Iskandar Z Manurung, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, yang dimana sebagai pengguna anggara dana Swakelola TA.2021 dan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 230.000.000 (230jt).

Pernyataan Iskandar Manurung membuat kecurigaan adanya diduga penyalah gunaan anggaran dan manipulasi laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan kegiatan dana Swakelola TA.2021.

Hal dugaan yang dimaksud, karena KUPT PRPSDA 06 tidak mengetahui dan tidak dapat memberikan penjelasan terkait realisasi kegiatan yang dikerjakannya sendiri.

Sebelumnya menaratoday.com mengkonfirmasi Iskandar Manurung di kantornya yang terletak di KM 6 Jalan Siantar - Perdagangan, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun terkait dengan anggaran dana Swakelola TA.2021 dapat berapa volume pekerjaan diselesaikan dan membantu fungsi daerah irigasi (DI) dengan maksimal.

Namun KUPT PRPSDA 06, Iskandar Manurung hanya mengeluarkan pernyataan saktinya, "Kalau Daerah Irigasinya banyak itu, tapi tidak tau aku berapa volume yang dikerjakan. Ada 3 DI TA.2021 yaitu: Karang Anyer, Sidomulyo, dan Silampuyang" Ujarnya, Selasa (22/3/2022).

Dan saat disinggung apakah ada tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK) dari Dinas Penataan Ruang dan Pengolahan Sumber Daya Air (PRPSDA) Kabupaten Simalungun berapa volume pekerjaan yang akan dikerjakan saat TA.2021, Menjawab dengan santai "Ada didalam SPK itu kayaknya, tapi aku tidak tau"

Sedangkan Mariono masyarakat Kecamatan Siantar yang mengaku salah satu pengguna manfaat air permukaan daerah irigasi UPT 06, meminta Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara untuk mengaudit dana Swakelola UPT PRPSDA 06 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

"BPKP Provinsi Sumatera Utara harus menanggapi ini dengan serius, sehingga dapat menjelaskan dan mengaudit bangunan fisik kegiatan dana Swakelola UPT PRPSDA 06 ini, sangat aneh seorang Kepala UPT tidak mengetahui volume pekerjaan yang dikerjakannya sendiri. Ini dapat dicurigai adanya indikasi kerugian dalam pekerjaan tersebut, Namun diharapkan BPKP dapat melakukan pemeriksaan lapangan sehingga dapat membuat kejelasan pada masyarakat" Jelas Mariono saat dimintai keterangannya sebagai masyarakat pengguna manfaat kegiatan dana Swakelola.

Namun terkait kegiatan tersebut menurut Iskandar Manurung, telah diawasi oleh H.Samosir dari bidang SDA dan telah membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) pada dinas Penataan Ruang dan Pengolahan Sumber Daya Air (PRPSDA) Kabupaten Simalungun. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama