Ngeri!!! Pengadaan Solar Cell Di Tapsel Diduga Rugikan Negara 4,2 Milyar Rupiah

Menaratoday.com - Tapsel
 Ngeri!! Dugaan Korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Pemdes) M Yusuf dan Ketua APD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Hasan Basri Hutasuhut diperkirakan capai 4.2 Milyar Rupiah


"Pengadaan Solar Cell yang ditampung di dana desa se-kabupaten Tapsel  tahun anggaran 2021 kita duga atas intervensi ketua APD dan sesuai hasil investigasi kita pengadaan Solar Cell ini rata-rata ditampung 2 sampai 4 tonggak, Nah jika kita rata-ratakan 2 tonggak saja diduga sudah merugikan uang negara 20 juta per desa karna menurut analisa kami dilapangan Solar Cell yang mereka pasang itu tipe terendah atau setara dengan modal sekitar 7 juta rupiah sementara setiap desa dibebankan 17.5 juta pertonggak. Jika 20 juta dikalikan 212 maka kerugian negaranya mencapai 4.2 Milyar Rupiah lebih,"ujar Sulthoni Siregar dalam orasinya saat aksi kedua Alinsi Gerakan Mahasiswa Pemuda  Pengamat Kebijakan Pemerintah Dan Anti Korupsi Tabagsel.Rabu (30/3/2022)


Ironis nya menurut Sulthoni banyak ditemukan lampu Solar Cell yang mereka pasang sudah padam pada jam 9 malam

"Banyak kita temukan lampu tersebut sudah padam jam 9 malam dan ada juga yang tidak berpungsi lagi,"tutupnya


Sebelumnya diberitakan
Puluhan massa yang menamakan diri dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Anti Korupsi Tabagsel memintak Kejari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat M Yusuf dan Ketua APD Tapsel Hasan Basri Hutasuhut sekaligus memintak Bupati Tapsel H.Dolly Pasaribu agar mencopot keduanya.Selasa (22/3/2022)

Pantauan awak media, Puluhan massa ini melakukan aksi di dua titik yang berbeda, Massa ini mengawali aksinya di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapsel yang ditanggapi langsung oleh Kasi Intel Samandohar Munthe 

"Trimakasih untuk aspirasi adek adek namun sebelum kami tindak lanjuti,  Kami akan memanggil 2 orang perwakilan adek adek untuk kami klarifikasi hari Jum'at ini,"ujar Samandohar

Puluhan massa ini pun kemudian membubarkan diri dan melakukan aksi dititik kedua tepatnya di depan Kantor Pemdes Tapsel, Disini puluhan massa tersebut hampir ricuh dan sempat terjadi aksi dorong dorongan dengan pihak pengamanan dari Satpol PP dan Dishub Tapsel 

Setelah bergantian melakukan orasi, Puluhan massa ini berjanji akan datang lagi dengan massa yang lebih besar sampai tuntutan mereka terealisasi, Ironisnya meski hampir 30 menit massa ini melakukan aksi, Tidak ada satupun perwakilan dari Pihak Dinas Pemdes yang menanggapi sampai massa yang mendapatkan pengawalan dari TNI- Polri ini membubarkan diri dengan tenang

Sebelumnya diketahui tuntutan puluhan massa ini dalam pernyataan sikapnya 
1. Meminta dengan Tegas kepada  Kajari Kabupaten Tapanuli Selatan agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten  Tapanuli Selatan M Yusuf  terkait Dugaan Penyalah Gunaan Jabatan dan Wewenang beserta Dugaan Tindak Pidana Korupsi T.A 2020 di Tubuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan.

2. Meminta dengan Tegas Kepada Kajari agar membentuk Tim Pidsus guna Untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait penggunaan anggaran Dana Desa se Kabupaten Tapanuli Selatan yang dimana kami menduga kuat adanya intervensi ketua APD (Hasan Basri Hutasuhut) dalam kegiatan dana desa se Kabupaten Tapanuli Selatan T.A 2021.

3. Meminta dengan tegas kepada  Kajari  agar memeriksa Oknum Kepala Desa Muara Purba Nauli, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan yang dimana kami menduga Oknum Kepala Desa tersebut telah menyelewengkan Dana Desa T.A 2020 dan 2021.

4. Meminta Dengan Tegas Kepada Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan agar Segera Mencopot Jabatan  M. Yusuf Nasution Sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karena kami menilai beliau telah Gagal dalam menjalankan Amanah yang diberikan kepada Beliau.

5. Meminta Dengan Tegas Kepada Bupati agar Segera Mencopot Jabatan Hasan Basri Hutasuhut Sebagai Ketua APD Kabupaten Tapanuli Selatan terkait dugaan Intervensi Penggunaan Anggaran Dana Desa se Kabupaten Tapanuli Selatan terkait belanja beberapa Kegiatan pengadaan di Desa Se Kabupaten Tapanuli Selatan. (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama