Terkait Kasus Penyelundupan 17 PMI, Ini Penjelasan Kapolres dan Dandim 0208/Asahan

MenaraToday.Com - Asahan : 

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memaparkan kasus terkait tindak pidana turut serta melaksanakan penempatan pekerja Migrant Indonesia yang tidak memenuhi persyaratan atau percobaan melakukan penyelundupan manusia, Jumat (11/3/2022).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pada hari Sabtu tanggal 5 Maret 2022 pukul 03.00 wib di Desa Pasir Kepayang Timur Kabupaten Asahan, petugas dari Kodim 0208 menemukan tampan mencurigakan yang di dalam sampan itu berisi 17 orang diduga pekerja migran ilegal menuju ke Kapal Tengah.

"Informasi yang didapat bahwa tersangka M alias A mendapatkan upah Rp100.000 per orang apabila membawa pekerja migran ini menuju ke kapal Tengah jadi kalau 17 orang yang di bawah berarti tersangka mendapatkan Rp 1.700.000 dari seseorang inisial J saat ini sedang kami kejar dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena pelaku J inilah yang menyuruh tersangka M alias A untuk melangsir pekerja migran menuju ke kapal Tengah,"terang Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Dari keterangan pelaku M alias A, kata Kapolres, pelaku selama 3 bulan sudah melaksanakan atau sudah melakukan kegiatan tersebut  sebanyak 8 kali.

"Pasal yang kami terapkan itu pasal 81 atau 83 undang-undang tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia kemudian pasal 120 tentang keimigrasian di mana ancaman hukuman paling lama 15 tahun,"ungkapnya.

Kapolres menegaskan petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar dan menangkap pelaku J.

"Untuk para pekerja migran itu kita kembalikan dan diserahkan ke BP2MI untuk dikembalikan ke daerahnya masing - masing," sebutnya.

Sementara Dandim 0208 Letkol Inf. Franki Susanto SE mengatakan  Kodim selalu bekerja sama dengan Polres dalam membantu tugas-tugas Polres maupun Pemda khusus untuk TKI ilegal.

"Kita mendapatkan informasi akan adanya dugaan pengiriman TKI ilegal, kemudian kami melakukan koordinasi dengan Polres yang selanjutnya di laksanakan patroli,"kata Dandim 0208 Letkol Inf. Franki Susanto SE.

Dari beberapa indikasi tempat pengiriman, kata Dandim, bahwa  ada beberapa titik yang secara bersamaan akan berangkat ke Kalteng.

"Setelah berhasil di temukan seperti yang dijelaskan oleh Bapak Kapolres dan Alhamdulillah kita bisa menangkap orangnya yang untuk melangsir dan ini adalah suatu kemajuan menurut saya atas kerjasama yang baik antara masyarakat, Polres dan Kodim," ujarnya.

Dandim 0208 memohon kerja sama dari masyarakat untuk menjaga agar kawasan ini dapat aman sejahtera.

"Jadi mari kita sama-sama untuk menjaga agar kawasan ini dapat aman sejahtera sesuai dengan jalurnya mungkin secara detail tadi sudah disampaikan oleh bapak Kapolres dan saya hanya menyampaikan secara garis besar itu adalah salah satu langkah - langkah yang kami lakukan bersama-sama dengan pihak kepolisian bahwa kita sama-sama menjaga Kabupaten Asahan ini agar tetap religius dan berkarakter dan sejahtera,"tutup Dandim 0208 Letkol Inf. Franki Susanto SE. (Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama