Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur, Seorang Ketua RW Di Ringkus Polisi.

Foto : Illustrasi

MenaraToday.Com - Blitar :  

Diduga telah mencabuli anak dibawa umur, seorang pria berinsisla KD (62)  yang merupakan Seorang ketua RW di Selopuro Kabupaten Blitar ditangkap polisi.

Saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022)  Kasat Reskirm Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari, menerangkan bahwa KD saat ini masih menjalani pemeriksaan polisi setelah Kamis (10/03) ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap MA gadis (15) yang merupakan anak tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita sari mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban jika MA anaknya telah dicabuli oleh KD.

Menurut Tika sebelumnya pada bulan Januari lalu KD melihat MA berjalan sendirian dan KD menawarkan MA untuk diantar pulang. namun disaat korban diantar KD saat melewati jalan gang pelaku melakukan aksi pencabulan secara berulang.

Saat itu pelaku menjanjikan korban diberi uang jika tidak menceritakan kejadian ini ke orang tuanya, hingga akhirnya pada pada awal bulan Maret lalu korban baru menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya dan orang tua korban tidak terima sehingga dilaporkan ke polisi.

AKP Tika Pusvita Sari juga mengatakan saat ini kasus pencabulan yang dilakukan KD ini tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Lucky)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama