Beli Septor Pakai Kain Lap, ES Dibekuk Polisi Dirumahnya.

MenaraToday.Com - Tanjungbalai : 

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai, meringkus seorang pelaku penipuan dan penggelapan berinisial ES (29) warga Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Asahan.

"Benar pelaku kita ringkus dirumahnya pada hari Kamis (31/3/2022) . Pelaku diringkus atas laporan korbannya Siswanto, warga Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjungbalai" ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi melalui Kasatreskrim AKP Ery Prasetyo, Senin (4/4/2020).

"Peristiwa ini berawal saat pelaku akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor pada hari Rabu (30/3/2022) di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, saat itu pelaku mengatakan kepada korban bahwa dirinya membawa uang tunai di dalam tas selempang yang dibawanya. Kemudian pelaku membawa sepeda motor korban dengan alasan test drive dan untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan tas selempang yang dibawanya kepada korban. Setelah beberapa lama, pelaku tak kunjung tiba dan saat dihubungi HP pelaku tidak aktif. Karena curiga, korban pun membuka tas pelaku yang  ternyata berisi 2 buah potongan kain lap" papar Ery.

Ery pun menambahkan akibat peristiwa yang dialaminya, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Tanjungbalai.  

"Berbekal laporan tersebut, kita pun melakukan penyelidikan. Kurang dari 1 x 24 jam, kita berhasil menemukan pelaku dan meringkusnya serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna merah less putih Nopol BK 5902 OAD" paparnya (FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama