Diduga Palsukan Dokumen Lelang, Warga Cikeusik Desak APH Tindak Tegas CV Sinar Cibaliung Utama



Cikeusik, MENARATODAY.COM - Proyek pekerjaan pembangunan (betonisasi) Jalan Desa Sukawaris-Tanjungan, Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Banten, Menuai tanda tanya besar.

Paket pekerjaan dengan nilai anggaran lebih dari Rp1,2 milyar yang dikerjakan oleh CV. Sinar Cibaliung Utama sebagai kontraktor pelaksana sejak awal diduga sudah bermasalah.

Nurjaya Ibo, Koordinator Eksponen Pemuda mengatakan, CV. Sinar Cibaliung Utama sebagai pemenang lelang dengan nomor Kontrak:620/24/SP/RJ/DPUPR-BM/2022 terkesan menunda-nunda waktu pekerjaan.

"Pada kontrak, diketahui bahwa jangka waktu pekerjaan selama 120 hari kalender baru dimulai setelah lebih dari 2 bulan pasca kontrak ditandatangani (tanggal kontrak 13 Januari 2022-red)," Ungkap Pria yang akrab disapa Ibo kepada tim menaratoday.com, Sabtu (23/04/2022).

Itupun, kata Ibo, setelah mendapat teguran dan pemanggilan dari Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (DPUPR) Melalui bidang bina marga seperti yang disampaikan kepala dinas PUPR Kabupaten Pandeglang kepada Anggota DPRD Pandeglang Yangto SH beberapa waktu lalu.

Ibo menilai, bahwa alasan penundaan pekerjaan yang disampaikan oleh CV Sinar Cibaliung Utama, Andri yang menyebut bahwa terkendala faktor cuaca diduga ngawur dan hanya akal akalan saja. 

"Sebab pekerjaan serupa di Pandeglang tetap dilaksanakan," ujar Ibo.

Saat pekerjaan dilaksanakan, masih kata Ibo, dilokasi pekerjaan juga tidak ada pengawasan baik dari pihak pelaksana (Tenaga ahli) yang melihat dan mengawasi proses pekerjaan saat dilakukan (pengecoran), yang ada hanya tenaga kerja biasa/buruh kasar. 

"Jadi jelas,.sangat lemah dalam pengawasan," tukasnya.

Maka, lanjut Ibo, patut diduga pemenang lelang tidak mempunyai tenaga ahli sesuai yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan, dan diduga sejak awal proses lelang pekerjaan sudsh tidak sesuai dengan aturan yang semestinya. 



Terkait hal ini Ibo meminta kepada DPUPR Kabupaten Pandeglang untuk Mem-black list (mencoretCV Sinar Cibaliung Utama agar menjadi contoh bagi kontraktor lainnya supaya tidak main-main dengan proyek yang ada di Kabupaten Pandeglang. 

Tak hanya itu  Ibo juga meminta kepada inspektorat kabupaten Pandeglang agar melakukan audit terhadap semua proyek jakamantul di Kabupaten Pandeglang, khususnya Kecamatan Cikeusik, mulai dari proses lelang dan pengawasan pada Pelaksanaan. 

Nurjaya Ibo yang juga Koordinator Alisansi Masyarakat Anti Korupsi Banten mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan adanya pemalsuan dokumen persyaratan lelang/tender. 

Sementara itu, Perwakilan pelaksana proyek, Andri, hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan klarifikasi. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama