Hina Megawati, Repdem Banten Laporkan Akun Tik Tok @tanpanama Ke Polda



Banten, MENARATODAY.COM-Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Provinsi Banten melaporkan pemilik akun media sosial Tik Tok @tanpanama atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. 

Ketua Repdem Banten Ronald Adelius menerangkan, bahwa akun tik tok @tanpanama telah mengunggah video bergambar mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri bersama Presiden Jokowi dengan membubuhi kalimat kasar yang sangat melukai masyarakat Indonesia. 

"Repdem Banten sudah melampirkan bukti dari unggahan akun tiktok @tanpa nama, semoga pemilik akun tersebut segera bisa tertangkap dan diproses secara hukum," ujar Ronald. Senin (25/04/2022).

Ditambahkan Ronald, unggahan Tik Tok @tanpa nama jelas bertentangan dengan semangat masyarakat yang melawan hoax, radikalisme, intoleransi dan ujaran kebencian, meskipun di dunia maya. 

"Negara kita adalah negara hukum, untuk itu kami serahkan kepada Kepolisian RI khususnya Polda Banten agar dapat segera menangkap pemilik akun tiktok @tanpanama yang sudah sangat meresahkan," pungkasnya.

Perlu diketahui, pada 14 April 2022 akun Tik Tok @tanpanama/@hinduneseababi menjawab akun Tik Tok @putriiibungsuuuu19 dengan komentar "Presiden Jokowi is The Best" dan kemudian akun Tik Tok @tanpanama/@hinduneseababi menjawab video Tik Tok tersebut dengan mengupload dan/atau memposting video Tik Tok.

Video tersebut menampilkan foto mantan Presiden Megawati Soekarno Putri dan Presiden Joko Widodo. Dalam kontennya menunjuk foto mantan Presiden Megawati Soekarno Putri dengan tulisan "B**i". ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama