Kades dan Perangkat Desa di Sergai Menjerit, Jelang Lebaran Gaji Belum Cair


Credit Photo : Logo Kabupaten Serdang Bedagai (Media Center Serdang Bedagai).

Reporter : Irlan Situmorang

MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :

Pembayaran gaji Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara, sampai hari ini H-7 Idul Fitri (Tujuh hari menjelang Lebaran) ada yang belum juga diterima mereka (Kades dan Perangkat Desa). Hal tersebut dikarenakan Anggaran Dana Desa (ADD) belum cair.

Mereka mengeluhkan banyaknya keperluan - keperluan yang harus dipersiapkan ketika menjelang lebaran, sementara gaji yang mereka harapkan belum juga mereka terima.

"Banyak keperluan yang harus dipersiapkan menjelang Lebaran, terutama Zakat Fitrah yang merupakan kewajiban dalam beragama sebagai umat Islam" ucap salah seorang Perangkat Desa yang tak mau disebut namanya, ketika dikonfirmasi, Senin (25/4/22).

Ditambahkan nya, "Kami juga tidak tau, kenapa seperti ini sehingga Kades beserta perangkat Desa hingga saat ini belum menerima penghasilan tetap (Siltap) alias gaji, sementara yang dirumah sudah gelisah dengan segala persiapan sebagaimana mestinya ketika menjelang lebaran" keluhnya lagi 

Lanjutnya, "Sejauh ini kami para Perangkat Desa sudah tahu dan memaklumi kondisi ini, namun kali ini, karena menyangkut masalah persiapan menjelang lebaran, wajar dong, kalau seandainya kami gelisah" tegasnya sambil menyampaikan keluhannya melalui Media kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai.

"Bapak Bupati dan Wabup Serdang Bedagai yang kami hormati beserta jajarannya yang terkait dengan harapan kami ini, bantulah untuk segera bisa dicairkan ADD sehingga siltap yang kami harapkan bisa menjawab keadaan yang harus kami hadapi menjelang lebaran tahun ini" tutupnya.

Menindaklanjuti keluhan Perangkat Desa tersebut, MenaraToday.Com mencoba Konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si. Kadis PMD ini menjelaskan bahwa penyaluran ADD bukan di Dinas PMD yang ia pimpin, namun demikian, dirinya menjelaskan bahwa saat ini terkait Gaji Perangkat Desa tersebut masih dalam proses BPKA.

"DPMD sudah mengajukan penyaluran ADD ke BPKA. Penyaluran ADD bukan di PMD, mungkin saat ini sedang di proses oleh BPKA" jelas Kadis PMD.(Irlan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama