Polres Blitar Kota Bersama Dishub Lakukan Sidak Di Parkiran Pasar Takjil.

MenaraToday.Com - Kota Blitar :

Polres Blitar Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Blitar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi parkir Pasar Takjil Ramadan di Jalan Kenanga.


Sidak ke lokasi pasar takjil ini untuk memastikan pelaksanaan parkir sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku di Kota Blitar.

Adanya sejumlah keluhan dari pengunjung parkir di lokasi pasar takjil jika tarif yang diberlakukan dianggap memberatkan

"Untuk memastikannya kami bersama Dinas Perhubungan cek lokasi. Dan akhirnya ada beberapa hal yang perlu dicermati," kata Kasat Sabhara Polres Blitar Kota", AKP Murdianto, Jumat (15/4/2022).

Menurut AKP Murdianto, hasil cek di lapangan diketahui memang tarif parkir yang diberlakukan Rp 5 ribu untuk kendaraan roda empat. Sementara motor roda dua Rp 3 ribu.

Padahal biasanya hanya Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 3 ribu saja untuk mobil. Ternyata parkir Rp 5 ribu diterapkan karena sudah ada aturannya.

"Petugas parkir menyebutnya dengan istilah parkir insidental. "Iya memang ternyata di pasar takjil diberlakukan parkir insidental. Dan itu ada perdanya," tambah AKP Murdianto.

AKP Murdianto menambahkan bahwa parkir insidental diberlakukan pada even-even khusus.

Baik even yang digelar pemerintah atau even-even lain atas sepengetahuan Pemkot Blitar. Dan parkir insidental sudah berlangsung lama di Kota Blitar

Tak hanya pada pasar takjil Ramadan saja melainkan juga even lain. Seperti Bazar Jadoel dan lain sebagainya.

"Dan parkir ini juga sudah sepengetahuan dari Dinas Perhubungan," katanya.

Bedanya dengan parkir biasa, parkir insidental melibatkan banyak tukang parkir. Kadangkala untuk satu lokasi melibatkan dua hingga tiga tukang parkir

Selain itu, juru parkir juga bertanggungjawab soal keberadaan motor dan helm. Selain itu, parkir juga dibekali dengan karcis parkir resmi.

"Di sekitar lokasi juga ada yang memberlakukan tarif biasa. Yakni Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 3 ribu. Yang jelas di Pasar Takjil Ramadan diberlakukan tarif parkir insidental," pungkasnya.(Lucky)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama