Residivis Jambret Di Asahan Di Hadiahi Timah Panas

MenaraToday.Com - Asahan :

Seorang pelaku jambret terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Unit Jatanras Polres Asahan karena mencoba melawan petugas saat akan diringkus.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatreskrim AKP M. Ramadhani didampingi Kanit Reskrim Ipda Dian Simangunsong menyebutkan pelaku berinisial MS alias Syafiq (22) warga Kelurahan Mutiara, Kisaran Barat. 

"Jadi pelaku merupakan residivis dan telah menjalani hukuman pada tahun 2018 yang lalu.  Pelaku kita ringkus karena telah melakukan tindakan Pencurian dengan pemberatan pada hari Rabu (13/4/2022) sekira pukul 22.30 Wib di jalan umum Pasar Delapan Kelurahan Siumbut-Umbut, Kecamatan Kisaran Timur  dimana pelaku merampas 1 unit HP Oppo A3S milik Dwi Arista yang tengah berboncengan dengan Putri Juliantina. Pelaku yang datang dari arah belakang memepet kendaraan korban dan merampas HP milik korban* jelas Ipda Dian. 

Ipda Dian juga menjelaskan atas tindakan pelaku, korban langsung membuat laporan polisi ke Mapolres Asahan dengan STBL Nomor LP/B/349/IV/2022/SU/Res Asahan, tertanggal 14 April 2022.

"Berbekal laporan tersebut, personel unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa (19/4/2022) sekira pukul 12.00 Wib kita berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Namun pelaku berusaha melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kebagian betis sebelah kiri" jelas perwira polisi berpangkat satu garis kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Dian juga menjelaskan saat diinterogasi, pelaku mengaku saat menjalankan aksinya dibantu rekannya berinisial W alias Sulek yang masih di buru. 

"Pelaku menyebutkan hasil kejahatannya telah dijual secara COD dan kita masih melakukan pengembangan. Dan untuk pelaku kita jerat dengan Pasal  363 KUHPidana" ujarnya mengakhiri. (AP Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama