Seruan Tangkap 'Roni' Menggema Di Aksi Dugaan Korupsi Honor OB dan Pamdal DPRD Kota Serang


Serang Kota, MENARATODAY.COM - Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (PP HMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Banten, pada Kamis (14/04/2022).

Mereka menduga telah terjadi tindak pidana korupsi terhadap honor Pengamanan dan Pengendalian (Pamdal) dan Office Boy (OB) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang tahun APBD 2020 dan 2021.

Dalam aksinya para Demonstrans mendorong Kejati Banten agar segera mengusut dan memanggil orang-orang yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi honor Pamdal dan OB tersebut.

“Pemenuhan kewajiban yang seharusnya diberikan secara adil oleh pemerintah kepada pegawainya (OB dan Pamdal) ini justru malah dijadikan Cuan oleh oknum Pimpinan DPRD Kota Serang terhadap pegawai PAMDAL dan OB di lingkungan DPRD Kota Serang,” demikian bunyi kutipan press release PP HMPB.

Koordinator Aksi, Rizki Aulia, dalam keterangan tertulisnya mendesak Kejati Banten untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kasus korupsi honor Pamdan dan OB di lingkungan DPRD Kota Serang.



Tak hanya itu, mereka juga mendorong Kejati Banten untuk memeriksa RA, DS dan PT MKM yang diduga terlibat sebagai aktor di balik dugaan kasus tersebut.

Bahkan pantauan di lapangan, aksi Massa juga menyerukan nama “Roni” agar segera ditangkap.

“Tangkap, tangkap, tangkap si Roni. Tangkap si Roni sekarang juga,” seru massa aksi.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, berinisial “RA” bersama staf ahli DPRD, “DS” dan Direktur PT. MKM, “SM” dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) ke Pidsus Kejati Banten, pada Senin, (04/04/2022) lalu.

Ketiganya dilaporkan KMSB terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap honor Pamdal dan OB di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang tahun APBD 2020 dan 2021.

Dari hasil penghitungan KMSB, potensi kerugian hak para Pamdal dan OB DPRD Kota Serang, ditaksir mencapai Rp973.126.871,85 atau (sembilan ratus tujuh puluh tiga juta seratus dua puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh satu koma delapan puluh lima rupiah).

“Itu akumulasi dua tahun APBD, yakni tahun 2020 dan tahun 2021. Tidak banyak kelihatannya, tapi itu keringat orang kecil. Kok tega wakil rakyat menghisap darah rakyat di depan matanya,” sebut Kordianator KMSB Uday Suhada. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama