Salah Satu Warga Buntu Turunan Sebarkan Informasi "Bohong" Perangkat Pungli Bansos

Ket.foto: Suasana rapat saat konfortir informasi Pungli Bansos di Nagori Buntu Turunan
Menaratoday.com, Simalungun:

Warga Nagori Buntu Turunan Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, R Silalahi mengaku dijanjikan sebagai penerima dana bansos BPNT. Sehingga membacakan sebuah naskah tulisan yang isinya dirinya keberatan sebab bantuan yang diperoleh, disunat oleh Perangkat Nagori. 

Berikut isi naskah tulisan yang disodorkan pada R Silalahi, "Saya masyarakat nagori buntu turunan mendapatkan bantuan 600 (Rp 600.000) dipotong 100 (Rp 100.000). Saya keberatan karena saya tidak pernah diikutkan (sosialisasi musyawarah mupakat). Bahwasaya akan pertanggungjawabkan," bacanya. 

Menambahkan, bahwa dirinya tidak menyadari saat membacakan naskah tulisan yang disodorkan. Seorang wanita berinisial JL yang mendatangi rumahnya, melakukan pererekaman vidio pakai telepon selluler. Yang selanjutnya, rekaman dijadikan bukti adanya pungli. 

R Silalahi, dihadapan Camat Hatonduhan, Bangun Sihombing. Babinsa Nagori, Sertu Jonni Hasibuan. Kemudian, Pangulu Nagori Buntu Turunan, Roberton Nainggolan. Kabid Dinsos Simalungun, Sinaga serta Korda Kemensos Simalungun, P Boru Saragih saat di ruang Harungguan Kantor Pangulu Nagori Buntu Turunan, Rabu (13/4/2022) juga ngaku diberikan selembar uang kertas seharga Rp 50.000 oleh wanita berinisial JL. Dengan mengatakan "ini uang untuk membeli rokokmu". 

Namun R Silalahi tidak mengetahui apa maksud dan tujuan JL untuk memintanya membacakan tulisan tersebut dan juga secara tidak sadar bahwa video tersebut akan dimanfaatkan JL untuk melapor.

Adanya rekaman vidio diri R Silalahi dibenarkan oleh Korda Kemensos, P Boru Saragih. Kepada sejumlah media ditegaskan, dirinya bersama Kabid Dinsos Simalungun, Sinaga diperintah tugas oleh Kepala Dinas Dinsos Simalungun, Sakban Saragih. 

Yang intinya untuk meluruskan isi rekaman vidio yang dikirimkan oleh seseorang (pelapor) kepada Kepala Dinas (Kadis) Dinas Sosial (Dinsos) Simalungun, Sakban Saragih. Yang mengaku warga Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. 

Namun, setiba di ruang Harungguan Kantor Pangulu Buntu Turunan. Korda Kemensos, P Boru Saragih coba menghubungi seseorang (pelapor) menggunakan telepon selulernya. Sebab, kemarin seseorang tersebut menyatakan kesiapannya meluruskan permasalahan. 

Selanjutnya, terdengar melalui speaker telepon seluler milik Korda Kemensos. Seseorang itu menyatakan tidak memiliki waktu untuk menepati ucapannya kepada Korda Kemensos. Kemudian menyatakan untuk berkomunikasi dengan orang lain. 

Yang selanjutnya, seseorang yang menyahut dari telepon seluler seseorang (pelapor ke Dinas Sosial) Simalungun mengatakan. Dirinya enggan bertemu dengan oknum Korda Kemensos jika tidak bertemu di Polres Simalungun, maupun di PN Simalungun. 

Dan saat dicoba pertanyakan oleh oknum Korda Kemensos siapa jatidiri penelepon dari telepon seluler miliknya, dari seberang. Seseorang itu mengaku telah pernah berkomunikasi dengan oknum Korda Kemensos terkait TKSK di Kecamatan Huta Bayu Raja.

Dan dengan kejadian tersebut, R Silalahi seakan dirugikan dengan menyebar luaskan video dirinya tanpa izin dan seakan merasa hanya dimanfaatkan. Dan membenarkan bahwa video tersebut, bukanlah dirinya yang menyebar luaskan serta tidak memberikan kuasa pada seseorang untuk menggunakan videonya sebagai barang bukti pelaporan.

Informasi yang disebar luaskan oleh inisial JL pada kadissos Simalungun patut diduga sebagai penyebaran informasi atau keterangan bohong yang dapat merugikan citra nama baik pemerintah Nagori Buntu Turunan, maupun individu pribadi Roberton Nainggolan sebagai Pangulu. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama