Aktivis Mintak Pemerintah Serius Selamatkan Hutan Bakau Di Wilayah Kabupaten Madina


Menaratoday.com - Sidimpuan
Himpunan Mahasiswa Pantai Barat Mandailing – Kota Padangsidimpuan (HMPBM – Kopasid) minta pemerintah agar serius menyelamatkan wilayah pesisir Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Keseriusan tersebut khususnya dalam menyelamatkan hutan bakau (mangrove) di sepanjang bibir pantai Kabupaten Mandailing Natal khususnya di Kecamatan Natal.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal agar segera menertibkan alih fungsi hutan bakau yang dilakukan oleh Pengusaha untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit, selanjutnya kawasan tersebut dikembalikan seperti semula sebagai zona penyangga.” Kata Sekretaris Umum HMPBM – Kopasid, Tobat Wahyudi Nasution, di Padangsidimpuan, Jum’at (27/05).

Kerusakan dan alih fungsi hutan bakau tersebut, menurut dia, tidak boleh dibiarkan dan harus ditertibkan demi keberlangsungan hidup di kawasan Pantai Barat Mandailing Natal.

“Bagi oknum pengusaha (perusahaan) yang telah menggarap hutan bakau di bibir pantai tersebut agar diberi sangsi yang tegas sehingga tidak mengulangi lagi perbuatan yang merugikan masyarakat tersebut.” Ujar Tobat.

Ia mengatakan kerusakan hutan bakau di Mandailing Natal khususnya di Kecamatan Natal sudah sangat mengkhawatirkan yang akan mengakibatkan dampak buruk bagi kelestarian lingkungan serta keberlangsungan hidup di kawasan pesisir pantai.

“Jika dilihat peta perlindungan dan budidaya mangrove di Keccamatan Natal dan dibandingkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan, Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Sampai-sampai ada perusahaan kelapa sawit yang berani merubah fungsi hutan mangrove yang bersepadan langsung ke bibir pantai dan anak sungai.” Lanjut Tobat

Dikatakan juga selanjutnya HMPBM – Kopasid akan segera melakukan upaya-upaya hukum demi menyelamatkan dan mengembalikan hutan bakau tersebut ke fungsi awalnya.

“Kita sedang menyiapkan bukti pendukungnya, tinggal beberapa lagi yang sedang dalam proses pengerjaan. Insyaallah akan segera disampaikan kepada pihak Yudikatif dan Eksekutif. Kita juga sedang menyiapkan laporannya kepada ISPO dan RSPO agar mempertimbangkan untuk mencabut atau membatalkan sertifikat perusahaan yang terbukti membeli TBS dari perusahaan yang menggarap hutan bakau tersebut.” Tutup Tobat. (B08)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama