Belum Sempat Bertransaksi, Pengedar Sabu Di Asahan Keburu Di Ringkus Polisi

MenaraToday.Com - Asahan :

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan meringkus seorang pemuda berinisial inisial AS (37) warga Jalan Langsat Kelurahan Sentang, Kisaran Timur Asahan Sumatera Utara, Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 17.00 Wib.

Informasi yang dihimpun MenaraToday.Com, Kamis (19/5/2022), pelaku diringkus saat mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Kisaran Naga, Asahan.

"Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang kita terima. Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan di lokasi. Tak berapa lama, petugas melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan. Tanpa buang waktu petugas langsung meringkus pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di tanah berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan 5 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 4,68 gram" ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatres Narkoba, AKP Nasri Ginting.

Lebih lanjut Nasri Ginting menyebutkan, saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperolehnya dari seorang warga Tanjungbalai berinisial D. 

"Setelah kita lakukan interogasi awal, pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,68 gram (brutto) dari 5 bungkus plastik klip besar dan 1 bungkus plastik klip kecil. Selain itu kita juga menyita 1 unit Handphone Nokia warna biru, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 170 ribu, 2 buah pipet skop dan 1 buah dompet warna pink kita bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut". Ujarnya (AP Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama