Edarkan Sabu, Aldi Di Gelandang Masuk Bui

MenaraToday.Com - Asahan :

Satresnarkoba Polres Asahan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AG alias Aldi (24) warga Dusun III Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu, Asahan, Sumatera Utara, Senin (9/5/2022) sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatresnarkoba AKP Nasri Ginting menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu di desa nya.

" Mendapatkan informasi berharga ini, tim opsnal Satresnarkoba langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Tidak berapa lama, personel melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigai sedang duduk di teras rumah warga. Tanpa buang waktu personel mendatangi pelaku. Mengetahui yang datang adalah polisi, pelaku melarikan diri. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Berkat kesigapan personel di lapangan akhirnya personel kita berhasil membekuk pelaku" ujar Nasri, Minggu (15/5/2022)

Perwira berpangkat tiga garis ini menambahkan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu di dalam kantong sebelah kanan yang digunakan pelaku.  

"Setelah dilakukan interogasi awal, selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 4 plastik klip sabu seberat 0,71 gram, 1 unit HP Android merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp. 250 ribu di gelandang ke Mapolres Asahan untuk penyidikan lebih lanjut" ujarnya mengakhiri (AP. Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama